Cegah Keresahan Warga, Polres Blitar Kota dan Disperindag Sidak SPBU Terkait Dugaan Pertalite Tercampur Air
Pemerintahan | 04-Nov-2025 04:29 WIB | Dilihat : 11 Kali
Foto : Sidak Polres Blitar Kota melalui Unit Pidekter Satreskrim Polres Blitar Kota bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta UPT Metrologi Kota Blitar. (Dok.ist)
KOTA BLITAR || Giripos.com - Menyikapi laporan masyarakat dan ramai pemberitaan di media sosial terkait dugaan bahan bakar Pertalite tercampur air di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Polres Blitar Kota melalui Unit Pidekter Satreskrim Polres Blitar Kota bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta UPT Metrologi Kota Blitar bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Tim gabungan tersebut turun langsung ke dua lokasi, yakni SPBU Pertamina 54.661.04 Kebonrojo dan SPBU Pertamina 54.661.04 Jalan Kalimantan, Senin (03/11/2025). Langkah ini diambil untuk memastikan kebenaran informasi yang sempat membuat warga khawatir, setelah muncul laporan sejumlah sepeda motor mogok usai mengisi bahan bakar.
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Ully melalui Kasihumas Iptu Sjamsul Anwar menjelaskan, tim gabungan menggunakan water finding paste atau pasta pendeteksi air untuk memeriksa kemungkinan adanya kandungan air di dalam tangki maupun dispenser bahan bakar.
“Pengecekan dilakukan secara menyeluruh, baik di dispenser yang digunakan konsumen maupun di tandon utama tempat penyimpanan bahan bakar,” ujar Iptu Sjamsul.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan indikasi adanya air atau kontaminasi pada bahan bakar jenis Pertalite di kedua SPBU tersebut. Hasil uji menunjukkan kondisi bahan bakar masih normal dan layak digunakan sesuai standar yang berlaku.
“Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan kandungan air dalam Pertalite. SPBU beroperasi sesuai prosedur dan tidak ada pelanggaran,” tegas Iptu Sjamsul.
Meski hasil sidak menunjukkan kondisi aman, Polres Blitar Kota akan tetap memperketat pengawasan terhadap seluruh SPBU di wilayah hukumnya. Upaya ini dilakukan guna menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mencegah potensi pelanggaran di kemudian hari.
Selain itu, Polres Blitar Kota bersama Disperindag dan UPT Metrologi berencana melakukan sidak berkala untuk memastikan kualitas bahan bakar tetap terjaga. Polres Blitar Kota juga menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti secara cepat dan transparan agar tidak menimbulkan keresahan publik. (Arifbli)
Related Articles
TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
