Diduga Terlibat Kampanye Paslon 02, Kades Gintangan Diperiksa Gakkumdu Banyuwangi
Daerah | 23-Jan-2024 04:27 WIB | Dilihat : 165 Kali

BANYUWANGI || Bratapos.com – Sentra penegak hukum terpadu (Gakkumdu) Banyuwangi menggelar pemeriksaan terhadap Kepala Desa Gintangan, Hardiyono, terkait dugaan keterlibatannya dalam kegiatan kampanye Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 02, Gibran Raka Buming Raka, di wilayah Kecamatan Rogojampi.
Pemeriksaan dilakukan di gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi, pada Selasa (23-01-2024). Kepala Desa Gintangan, Hardiyono, yang diduga hadir dalam kegiatan kampanye, memberikan keterangan perihal kronologis kejadian selama pemeriksaan.
"Saya di minta menjelaskan kronologi kehadiran saya di acara tersebut," ungkap Hardiyono, Kades Gintangan, usai pemeriksaan.
Hardiyono menjelaskan, bahwa kehadirannya dalam acara kampanye tersebut adalah untuk menjemput sang istri yang sedang menghadiri kegiatan bersama komunitasnya.
"Saya masuk hanya ingin memastikan bahwa istri saya masih berada di dalam, karena melihat banyak peserta lain yang sudah pulang. Setelah melihat istri saya, saya keluar dan menunggu di tempat semula," jelasnya singkat.
Pembina PPID Bawaslu Banyuwangi, Adrianus Yansen Pale, S.T., menyatakan bahwa Gakkumdu masih meminta keterangan kronologis terlapor terkait kehadirannya dalam acara kampanye. Dari hasil keterangan Hardiyono, terungkap tiga nama saksi yang rencananya akan dipanggil besok untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
"Hasil pemeriksaan terungkap tiga nama saksi, rencana besok akan kita panggil," terang Adrianus Yansen.
Yansen menegaskan, bahwa semua tahapan pemeriksaan akan dilakukan untuk mengungkap permasalahan ini. Ia juga menghimbau semua aparat pemerintah untuk menahan diri dan tidak terlibat dalam kampanye mendukung salah satu Paslon partai.
"Kami himbau kepada seluruh aparat pemerintah untuk menahan diri, Ini semua untuk menjaga Netralitas dalam pelaksanaan Pemilu," ujarnya.
Pemeriksaan terhadap Kepala Desa Gintangan ini menjadi bagian dari upaya Gakkumdu untuk menjaga netralitas pemerintahan daerah dalam pelaksanaan Pemilu. Proses pemeriksaan akan terus diikuti dan dilaporkan kepada publik untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam proses hukum.
Pewarta : Ruslan AG
Editor/Publisher : Shelor
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
