DPRD Grobogan Ambil Keputusan Atas Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Daerah | 02-Jul-2024 02:46 WIB | Dilihat : 284 Kali

Grobogan||Bratapos.com - Rapat Paripurna Ke-15 Tahun Sidang 2024 Masa Sidang ke-2 yang dipimpin oleh Nurwibowo, M.Si, tentang Pembicaraan tingkat kedua (Pengambilan Keputusan) atas raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Acara yang dihadiri oleh Wakil bupati Grobogan, dan para pejabat tinggi di Kabupaten Grobogan, serta tamu-tamu undangan lainnya, yang di laksanakan di Gedung Paripurna DPRD Grobogan, Berlangsung Secara Lancar Pada Senin (01/07/24) Sekira Pukul 10.00 WIB hingga Selesai.
Ketua rapat sidang Nurwibowo, M.Si, menyampaikan, segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Grobogan dengan tulus mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024 kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Semoga Polri senantiasa memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara serta mengayomi serta melindungi seluruh masyarakat Indonesia.
Rapat ini diselenggarakan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, sebagaimana yang dimohonkan oleh Bupati Grobogan melalui surat bernomor: 100.3.2/19.2023 tertanggal 12 Desember 2023, untuk mendapatkan persetujuan dari DPRD Kabupaten Grobogan.
Dalam Rapat Paripurna ke-49 tahun Sidang 2023 pada tanggal 28 Desember 2023, DPRD Kabupaten Grobogan mengambil langkah dengan menunjuk Panitia Khusus VIII Tahun 2023 untuk melakukan pembahasan dan penyempurnaan atas Raperda tersebut.
Sejak itu, telah dilaksanakan beberapa Rapat Kerja Panitia Khusus VIII Tahun 2023 pada tanggal 5 Januari 2024, 1 Maret 2024, 28 Maret 2024, 12 Juni 2024, dan 26 Juni 2024 bersama Perangkat Daerah terkait.
“Kini sesuai dengan Rencana Kegiatan Dewan Bulan Juli 2024 berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah Nomor 9 Tahun 2024, dan Undangan Rapat Paripurna ke-15 DPRD Kabupaten Grobogan yang dikeluarkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Groboga,” tutupnya. (Arifin)
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
