DR. ALPAROBI, SH, MH “GERAM”Kampung Halaman nya di Cemari Limbah Pabrik
Daerah | 08-Jan-2024 08:11 WIB | Dilihat : 30 Kali
BUNGO || Bratapos.com - Alparobi geram mendengar kabar adanya perusahaan yang berani mencemari lingkungan / sungai di kampung halamannya. Perusahaan yang berani secara terang-terangan mencemari lingkungan / sungai adalah bentuk penghinaan terhadap hukum, penegak hukum, pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh adat.
Menurutnya, Perusahaan dan/atau pengurus perusahaan harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Pertanggungjawaban mutlak (strict liability) perusahaan, baik pidana maupun perdata lingkungan hidup diatur dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan.

Tidak sampai disitu, pengurus perusahaan secara individu ataupun secara renteng juga dapat dimintai pertanggungjawaban pidana maupun perdata sebagaimana dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Harapannya ada tindakan cepat terukur yang dilakukan oleh pemerintah, penegak hukum untuk menyelsaikan persolan limbah, guna melindungi tidak hanya lingkungan tapi juga masyarakat terdampak, terutama desa-desa yang dilewati oleh aliran sungai yang tercemar.

Selaku putra daerah yang berprofesi pengacara dan doctor ilmu hukum merasa terpanggil untuk turun tangan jika tidak ada penyelesaian / pertanggung jawaban atas peristiwa tersebut. Jika dilakukan pembiaran maka tidak ada efek jera dan bukan tidak mungkin perusahaan lain juga akan melakukan hal yang sama, alam / lingkungan muara bungo jadi rusak, kita tidak ingin mewariskan lingkungan yang rusak kepada generasi selanjutnya.
Hal ini juga di benarkan oleh salah satu Datuk Rio di kecamatan Jujuhan, menurutnya memang masyarakat sudah merasa resah akan aktifitas salah satu anak perusahaan dari inkasi raya yang berada di blok D tersebut.

" Benar pak, memang warga masyarakat Jujuhan sudah resah dengan aktifitas pembuangan limbah ke sungai yang dilakukan oleh pihak perusahaan tersebut, kami ada tindakan tegas dari pemerintah daerah setempat dan pihak yang berwajib. Bahkan ada beberapa warga terlihat melakukan pemblokiran jalan di perbatasan agar mobil inkasi grup tidak dapat masuk sebagai bentuk protes nya. Tuturnya
