Bantuan Negara Diduga “Disunat” di Lapangan, Aparat Diminta Telusuri Dugaan Penyimpangan.

Peristiwa | 01-May-2026 08:42 WIB | Dilihat : 54 Kali

Wartawan : Redaksi
Editor : Redaksi
Bantuan Negara Diduga “Disunat” di Lapangan, Aparat Diminta Telusuri Dugaan Penyimpangan. Bantuan Negara Diduga “Disunat” di Lapangan, Aparat Diminta Telusuri Dugaan Penyimpangan. / Redaksi (01-May-2026)

Malang | giripos.com – Program penguatan swasembada gula nasional melalui skema Bongkar Ratoon di Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, tercoreng dugaan praktik “sunat” bantuan di tingkat bawah. Bantuan bibit tebu yang seharusnya utuh diterima petani, diduga dipangkas oleh oknum kelompok tani dan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) hingga puluhan juta rupiah.

Kasus ini mencuat setelah pengakuan Suryadi, warga Tumpakrejo yang akrab disapa Mente. Ia mengaku siap menjadi saksi kunci jika aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun, Suryadi seharusnya menerima bantuan 13 ret bibit tebu dengan nilai Rp4 juta per ret, atau total Rp52 juta. Namun, realisasi yang diterima hanya Rp19 juta.

“Selisih sekitar Rp33 juta itu diduga kuat tidak jelas peruntukannya. Indikasinya mengarah ke oknum Poktan dan oknum PPL di Desa Ngembul,” ungkap Suryadi, Kamis (23/4/2026).

Temuan ini memperlihatkan adanya jurang lebar antara kebijakan di atas kertas dengan praktik di lapangan. Program yang digadang-gadang menjadi tulang punggung swasembada gula justru dituding menjadi ladang permainan oknum di tingkat distribusi.

Polemik semakin menguat ketika, setelah kasus mencuat ke publik, muncul upaya “damai” melalui pengembalian dana sebesar Rp20 juta. Pengembalian itu diduga diinisiasi oleh oknum PPL bersama pengurus kelompok tani.

Namun langkah tersebut dinilai janggal. Selain tidak menutup seluruh selisih, pengembalian yang dilakukan setelah kasus mencuat justru memperkuat dugaan adanya penyimpangan.

“Kalau tidak ada masalah, kenapa ada pengembalian? Ini bukan soal kompromi uang, tapi dugaan pelanggaran dalam program negara,” tegas Suryadi.

Ironisnya, dari dana yang dikembalikan pun, Suryadi mengaku harus menyisihkan sebagian untuk biaya jasa hukum. Situasi ini mempertegas posisi petani yang justru dirugikan dalam program yang seharusnya membantu mereka.

Aparat kepolisian dikabarkan mulai melirik kasus ini. Sejumlah pihak akan dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk Suryadi yang siap membuka seluruh fakta yang diketahuinya.

Ia juga menantang aparat untuk mengusut tuntas perkara ini, mengingat total distribusi bantuan di wilayah Kalipare mencapai 422 ret bibit tebu. Jika dugaan serupa terjadi secara sistematis, potensi kerugian bisa jauh lebih besar.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi pengawasan program swasembada gula. Lemahnya kontrol di tingkat kelompok tani berisiko mengubah program strategis negara menjadi celah praktik korupsi yang merugikan petani kecil.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pertanian maupun pengurus kelompok tani di Desa Ngembul belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan selisih dana tersebut.

 

( Black )

Related Articles