Gerak Cepat Sat Pol PP Tuban Tertibkan Pembangunan Tower Celuler Yang Di Duga Tak kantongi Izin
Daerah | 20-Feb-2024 11:22 WIB | Dilihat : 142 Kali

TUBAN || Bratapos.com- Ramainya pemberitaan proyek pembangunan tower atau menara telekomunikasi yang di duga belum kantongi ijin pendirian dari dinas terkait di Desa Ngarum, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Selasa (20/2/2024).
Dari beberapa berita yang viral, dapat respon cepat dari Satpol PP Kabupaten Tuban. Pasalnya satpol PP saat cek lokasi dan koordinasi dengan pihak terkait, emang benar Proyek Pembangunan Tower tersebut belum kantongi ijin.
Kasatpol PP Gunadi saat di konfirmasi awak media ini menjelaskan," bahwa tadi dicek di lokasi bersama tim dan benar tidak kantongi ijin. Kita arahkan untuk berhenti dan segera mengurus ijin," ucap Kasatpol PP Gunadi.
Sehingga dalam hal ini harusnya pihak proyek atau vendor sebelum pembangunan, segera mengurus ijin dulu. Tidak heran dan sudah biasa dalam pembangunan tower atau menara telekomunikasi ini pihak vendor hanya mengandalkan ijin dari yang punya lahan dan warga setempat.
Namun pada dasarnya pihak vendor atau mandor tidak menghiraukan perijinan dari dinas terkait. Awak media sebagai kontrol sosial selalu meninjau ataupun melihat situasi di lokasi, antisipasi berlanjutnya pekerjaan pembangunan tower tersebut sebelum mengantongi ijin.
Pewarta Brendy
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
