Ironis! Empat Tahun Mangkrak, Mesin Pengering Aset Dana Desa Rp125 Juta di Tlogo Tak Pernah Beroperasi

Pemerintahan | 16-Apr-2026 01:27 WIB | Dilihat : 14 Kali

Wartawan : Arif Bli
Editor : Arif Bli
Ironis! Empat Tahun Mangkrak, Mesin Pengering Aset Dana Desa Rp125 Juta di Tlogo Tak Pernah Beroperasi Foto : Mesin pengering hasil pertanian yang terbengkalai. (giripos)

BLITAR || Giripos.com – Pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Tlogo, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, menjadi sorotan. Sebuah mesin pengering hasil pertanian senilai Rp125.000.000 dari Tahun Anggaran 2022 ditemukan mangkrak dan tak pernah difungsikan sejak selesai dibangun.

Berdasarkan pantauan di lapangan, aset yang berada di Dusun Tlogo III RT 01 RW 03 tersebut kini tampak tidak terawat. Ironisnya, fasilitas yang semestinya menjadi solusi bagi petani saat musim hujan itu justru tidak memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Kaur Perencanaan Desa Tlogo, Syabilul Mustaqin, saat dikonfirmasi membenarkan kondisi tersebut. Ia menyebut hingga saat ini belum ada pihak yang bersedia mengelola mesin berkapasitas sekitar 7 ton tersebut.

“Belum ada yang bersedia mengelola. Padahal awalnya pengadaan ini merupakan usulan dari kelompok tani sendiri dalam Musyawarah Desa,” ujar Syabilul, Kamis (16/4/2026).

Kondisi ini menyoroti lemahnya aspek perencanaan, khususnya dalam kesiapan sumber daya manusia (SDM) untuk pengelolaan pasca pembangunan. Meski proyek fisik telah terealisasi, keberlanjutan pemanfaatannya justru tidak berjalan.

Syabilul menjelaskan, pemerintah desa telah berupaya melakukan koordinasi dengan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) serta kelompok tani di wilayah Tlogo 1, 2, dan 3. Namun, hingga kini belum ada kesediaan dari pihak-pihak tersebut.

“Kami sudah beberapa kali berkoordinasi, namun mereka belum bersedia. Alasannya masih belum melihat prospek ke depan dan kesibukan masing-masing. Kami juga tidak bisa memaksakan,” jelasnya.

Padahal, konsep awal pengelolaan dirancang melalui sinergi antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan kelompok tani setempat. Minimnya minat pengelola membuat aset tersebut tidak berfungsi dan hanya menjadi fasilitas terbengkalai.

Terkait besarnya anggaran, Syabilul menegaskan bahwa dana Rp125 juta tersebut digunakan untuk pembangunan satu sistem pengering secara utuh, bukan hanya pembelian mesin.

“Anggaran itu mencakup keseluruhan sistem, mulai dari renovasi bangunan bekas kelas, perbaikan fondasi dan tembok, hingga instalasi mesin pengering berbahan bakar kayu lengkap dengan sistem blower dan jaringan listrik,” paparnya.

Ia menambahkan, proses pengadaan telah melalui tahapan survei oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) bersama perwakilan petani untuk menyesuaikan spesifikasi dengan kebutuhan lapangan.

Meski demikian, fakta di lapangan menunjukkan aset tersebut belum memberikan manfaat. Mesin yang seharusnya membantu pengeringan gabah dan jagung kini justru menjadi simbol belum optimalnya keberlanjutan program desa.

Pemerintah Desa Tlogo mengaku masih mencari solusi dan membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terkait pengelolaan aset tersebut.

“Kami terbuka terhadap saran dan masukan agar aset ini bisa dimanfaatkan. Harapannya tidak terus-menerus terbengkalai,” pungkas Syabilul.

Permasalahan ini menjadi pengingat bahwa pembangunan desa tidak hanya berhenti pada realisasi fisik, tetapi juga harus memastikan keberlanjutan dan manfaat nyata bagi masyarakat. Tanpa perencanaan pengelolaan yang matang, anggaran besar berpotensi tidak memberikan dampak optimal. (ref)

Related Articles