Kejari Kabupaten Blitar Sosialisasi Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 1 Sutojayan

Pendidikan | 12-Sep-2024 10:42 WIB | Dilihat : 264 Kali

Wartawan : Arif Bli
Editor : Arif Bli
Kejari Kabupaten Blitar Sosialisasi Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 1 Sutojayan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar. (Doc.Ist)

BLITAR || Giripos.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya penyuluhan hukum dan pengenalan hukum serta memberikan wawasan pendidikan moral kepada peserta didik. Bertempat di Aula SMPN 1 Sutojayan, Kecamatan Lodoyo, Rabu, 11 September 2024.

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar melalui bidang intelijen dihadiri Kepala Subseksi Ideologi, Politik Pertahanan Keamanan Sosial Budaya dan Kemasyarakatan, Teknologi Informasi, Produksi Intelijen dan Penerangan Hukum, M. Zainul Akhsan, S.H.,M.Kn., bersama Kepala Subseksi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis, Muslimin, S.H.,M.H., sebagai Narasumber dengan materi “Bullying dan Cyber Bulying”.

Pada kesempatan tersebut hadir, Kepala Bidang Pengelolaan SMP Kabupaten Blitar, Maryadi, S.Pos., Kepala Sekolah SMPN 1 Sutojayan Cahyo Rohmadiyanto, S.Pd.,M.Pd., dan diikuti sekitar 50 (lima puluh) siswa-siswi SMPN 1 Sutojayan.

Dengan slogan Kenali Hukum Jauhi Hukuman merupakan bagian dari edukasi dengan metode pendekatan dan pengenalan hukum diharapkan akan memberikan wawasan dan pendidikan moral. 

Sehingga bisa menjadi pondasi generasi muda dalam tingkah laku pergaulan, baik disekolah maupun masyarakat untuk menghindari dan melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum.

Dari pemaparan materi yang disampaikan narasumber, siswa- siswi sangat antusias dan mampu berinteraksi pada sesi diskusi dalam menyikapi kasus - kasus yang berkaitan dengan perilaku Bullying dan Cyber Bulying. Serta bisa memahami langkah pencegahannya, baik dilingkungan sekolah maupun dilingkungan masyarakat.

Diakhir kegiatan, Narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar mengajak para siswa-siswi SMPN 1 Sutojayan agar dapat menjadi salah satu sekolah percontohan sebagai Agen perubahan dengan slogan "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman".

Related Articles