Kepala Inspektorat Kota Madiun, Memberikan Tanggapan Terkait Konflik Etika Inda Raya dan Noor Aflah
Daerah | 14-Jun-2024 05:31 WIB | Dilihat : 121 Kali

KOTA MADIUN || Bratapos.com - Konflik etika yang melibatkan Mantan Wakil Wali Kota Madiun, Inda Raya, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Madiun, Noor Aflah, telah menemukan titik terang setelah periode yang panjang.
Kepala Inspektorat Kota Madiun, Gaguk Hariyanto, telah memberikan klarifikasi bahwa tindakan lebih lanjut terkait konflik ini bukan lagi berada dalam wewenang Inspektorat, melainkan telah menjadi wewenang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dewan Kehormatan.
Gaguk juga menambahkan bahwasanya kasus tersebut juga sudah selesai dan untuk yang bersangkutan sudah mendapatkan sanksi berupa teguran.
"Kadis Kominfo Noor Aflah, juga sudah meminta maaf secara kepada Inda Raya pada waktu di Polda Jatim," ujar Gaguk, Jum'at (14/6/2024).
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan terkait selama ini tidak memberikan respon, dikarenakan sebagai Kepala Inspektorat dirinya tidak punya wewenang.
"Kasus ini sebenarnya sudah selesai, kalaupun ingin dilanjutkan kearah yang lebih jauh bisa langsung Kedewan Kehormatan," tandas Gaguk.
Untuk diketahui, Konflik bermula dari perdebatan di media sosial yang berujung pada laporan polisi oleh Wakil Wali Kota Inda Raya terhadap Noor Aflah atas dugaan pencemaran nama baik.
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
