Kepala Puskesmas Sragen Diterpa Isu Selewengkan Dana Covid-19 hingga Ancam Pecat Pegawai
Daerah | 26-Jan-2024 06:17 WIB | Dilihat : 262 Kali

SRAGEN || Bratapos.com - Kabar dugaan penyelewengan anggaran dana Covid-19 hingga ancam pecat pegawai yang terjadi di lingkungan Puskesmas Gesi, kini dalam proses pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Sragen.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Sragen, Badrus Samsu Darusi dalam keterangannya menyampaikan, permasalahan tersebut saat ini sedang dalam proses pemeriksaan.
"Ya, saat ini sedang dalam proses pemeriksaan kami, prosesnya baru tahap pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dulu,” ujarnya, Jumat (26/01/24).
Sementara itu, Kepala UPTD Puskesmas Gesi dr.Diany Apriasanti tidak menampik bahwa pihaknya sedang diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Sragen.
Disinggung sejauh mana prosesnya, wanita yang akrab dipanggil dr.Dian ini enggan memberikan keterangan lebih jauh.
“Saya sudah menjalani pemeriksaan di inspektorat, silahkan meminta informasi ke Inspektorat saja, saya tidak bisa memberikan keterangan apa-apa, silahkan hubungi Tim Irbansus Insprktorat,” ucapnya.
Dari penelusuran, dugaan tindakan penyelewengan Dana Covid-19 dan ancaman pemecatan terhadap pegawai telah diadukan/dilaporkan kepada pihak yang berwajib oleh LSM TOPAN-RI Kabupaten Sragen, Agus Triyono setelah pihaknya menerima informasi aduan dari salah satu pegawai di lingkungan Puskesmas Gesi.
“Ya, ada salah satu pegawai Puskesmas yang memberikan informasi dan data kepada kami,” ungkap Agus. (Arifin)
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
