Lambatnya Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental di Polsek Dampit Jadi Sorotan Publik
Hukum | 05-Jul-2025 03:47 WIB | Dilihat : 216 Kali

MALANG || GIRIPOS.com – Penanganan kasus dugaan penggelapan mobil rental oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Dampit, Polres Malang, menjadi sorotan publik. Pasalnya, meski status perkara telah naik ke tahap penyidikan sejak Jumat (27/6/2025), namun perkembangan penanganan kasus dinilai berjalan lambat dan belum menunjukkan hasil signifikan.
Kasus ini berawal dari laporan seorang warga Kabupaten Malang, Aldi Setyabudi, sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/2/VI/2025/SPKT/POLSEK DAMPIT/POLRES MALANG/POLDA JATIM. Berdasarkan laporan tersebut, penyidik kemudian menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dengan nomor: SP.Sidik/12/VI/RES.1.11/2025/Polsek.
Terlapor berinisial DS (41), warga Malang, diduga menggelapkan satu unit mobil milik pelapor. Mobil tersebut disewa oleh DS pada 9 Juni 2024 untuk durasi 10 hari dengan uang muka sebesar Rp2,5 juta. Namun, hingga batas waktu pengembalian pada 19 Juni 2024, kendaraan tersebut tak kunjung dikembalikan.
Lebih lanjut, dari penelusuran pelapor, diketahui bahwa kendaraan tersebut diduga telah digadaikan oleh DS kepada pihak ketiga berinisial SL. Sejak November 2024, DS juga disebut telah berhenti melakukan pembayaran sewa dan bahkan menghindari tanggung jawab hukumnya.
Untuk mengetahui sejauh mana proses penanganan perkara tersebut, awak media mencoba menghubungi Kapolsek Dampit, IPTU Ahmad Taufik Syaifudin. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (5/7/2025), beliau menyarankan agar awak media menghubungi kuasa hukum pelapor.
"Saya konfirmasi ke Pak Edi saja, kan yang mendampingi Pak Edi," tulisnya singkat.
Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Edik Winarko, SH, mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya penanganan kasus tersebut di Polsek Dampit.
"Menurut kami sebagai PH, penanganan perkara atas laporan klien kami (Aldi Setyabudi) di Polsek Dampit terkesan sangat lamban dan tidak profesional," ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (5/7/2025).
Pelapor berharap agar pihak kepolisian, khususnya Unit Reskrim Polsek Dampit, dapat mempercepat proses hukum dan segera menetapkan tersangka guna memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan.
Pewarta : Black
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
