Notaris Amanda Dicecar Pertanyaan Oleh Majelis Hakim Dalam Kasus Penipuan Dan Penggelapan Uang Miliaran

Daerah | 06-May-2024 09:33 WIB | Dilihat : 28 Kali

Wartawan : redaksi
Editor : redaksi
Notaris Amanda Dicecar Pertanyaan Oleh Majelis Hakim Dalam Kasus Penipuan Dan Penggelapan Uang Miliaran

GRESIK || Bratapos.com. Kasus penipuan dan penggelapan uang milyaran yang menyeret mantan Kepala Desa (Kades) Manyarsidomukti Achmad Fauzi dan Rochmat dengan korban Mila seorang pembisnis jual beli tanah terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Gresik.

Ketika dicecar pertanyaan oleh hakim anggota, soal latar belakang berdirinya kantor Notaris. "Sejak tahun 2011 yang mulia aktif dalam kenotarisan. Saya kenal dengan Mila selaku penjual. Sedangkan para terdakwa ini kenal selaku penjual. Saya kenal mereka datang ke kantor," begitu jawaban Amanda di ruang sidang Selasa 30 April 2024.

Menurut Amanda, 16 Mei 2019 lalu terdakwa Rochmat dan saksi Jono datang ke kantor. Sebelum terjadinya pembuatan akte jual beli, saya bertemu dengan terdakwa Achmad Fauzi. Terdakwa Achmad Fauzi yang memberi tahu jika ada objek tanah yang mau di jual.

"Setelah berkas lengkap, maka saya membuat akte jual beli. Kwitansi ditulis oleh terdakwa dan Mila. Kemudian mengurus peta bidang. Lalu keluarlah peta bidang atas nama terdakwa Rochmat. Taunya saya objek tersebut milik terdakwa Rochmat dari terdakwa Achmad Fauzi, sebab ada riwayat tanah dan petok d," ucapnya.

Saat ditanya oleh anggota majelis hakim apa fungsinya PPAT itu. Amanda lalu menjabarkan, PPAT itu tugasnya menelusuri objek yang akan dibuatkan sertifikat. Hasil penelusuran dan surat dari BPN tanah tersebut bukan milik terdakwa Rochmat, maka kami membuat surat pembatalan akte jual beli. "Draf pembatalan akte jual beli kami yang buat," katanya.

Saksi notaris sempat disemprot oleh anggota majelis hakim, sebab isi dalam akte pembatalan jual beli tidak menyebut nasib uang yang sudah masuk ke para terdakwa tidak disebutkan. "Soal uang miliaran sudah saya sampaikan ke korban Mila, namun korban Mila urusan nanti begitu yang mulia," Ungkap Amanda.

Pewarta Jamal Sintaru

Related Articles