Penandatanganan Kerjasama Bidang Datun, Kejari Kabupaten Blitar dengan Stakeholder

Daerah | 10-Sep-2024 01:33 WIB | Dilihat : 237 Kali

Wartawan : Arif Bli
Editor : Arif Bli
Penandatanganan Kerjasama Bidang Datun, Kejari Kabupaten Blitar dengan Stakeholder Acara Penandatanganan kerjasama Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar dengan stakeholder terkait. (ArifBli/Bratapos)

BLITAR || Giripos.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan sejumlah stakeholder di bidang perdata dan tata usaha negara, bertempat di Balai Pertemuan Penataran Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Selasa (10/9/2024).

Acara ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam penegakan hukum dan penyelesaian perkara perdata serta tata usaha negara, khususnya yang melibatkan instansi pemerintah dan stakeholder di Kabupaten Blitar.

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Muhammad Yunus, SH MH, bersama dengan para steakholder terkait, yang meliputi Dinas PUPR, Perhutani, Bawaslu, BPPJ dan BPR Penataran.

Dalam sambutanya, Kepala Kejasaan Negeri Kabupaten Blitar, Muhammad Yunus, SH MH., melalui Kasi Datun, Ibnu Sina, SH MH., mengapresiasi atas terwujudnya jalinan hubungan kerjasama dan koordinasi formal yang lebih terstruktur dan terarah antara Kejaksaan dengan stakeholder di Kabupaten Blitar. 

"Kesepakatan dan hubungan kerjasama ini tidak sekedar dilatar belakangi oleh sebuah keinginan namun lebih dari itu, adanya sebuah kebutuhan dalam mensinergikan antara kejaksaan dengan stakeholder yang ada di Kabupaten Blitar", ujarnya. 

Selebihnya itu, kata Ibnu Sina, kerjasama ini untuk saling mendukung dan melengkapi, untuk mensukseskan penanganan yang optimal terhadap setiap permasalahan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara. 

"Baik di dalam maupun di luar pengadilan", imbuhnya.

Kasi Datun, Ibnu Sina juga menyampaikan, bahwa peran jaksa sebagai pengacara negara dimana tugas sebagai pengacara negara yang mempunyai tugas dalam memberikan penanganan masalah hukum pertimbangan dan pelayanan hukum serta memberikan konsultan hukum. 

"Saya berharap, perjanjian kerjasama yang telah kita tanda tabgani bersama ini dapat segera diimplementasikan dalam berbagai bentuk kegiatan nyata di lapangan dengan penuh kesungguhan agar memenuhi tujuan dan harapan kita bersama", pungkasnya. 

Sementara, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Dicky Cubandono, menyampaikan ucapan terimakasih dan mengapresiasi atas nama pemerintah Kabupaten Blitar khususnya OPD yang pada hari ini melaksanakan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar. 

"Kami berharap, kerjasama ini terus ditingkatkan sehingga dengan adanya pendampingan dari kejaksaan kedepan OPD yang melaksanakan kerjasama ini bisa menjadi lebih baik", pungkasnya.

Related Articles