Pengungkapan Sindikat Pelaku Tindak Pidana Curanmor di Markas Gudbalkir Pusziad Sidoarjo, Begini Kronologisnya

Daerah | 06-Jan-2024 01:00 WIB | Dilihat : 90 Kali

Wartawan : redaksi
Editor : redaksi
Pengungkapan Sindikat Pelaku Tindak Pidana Curanmor di Markas Gudbalkir Pusziad Sidoarjo, Begini Kronologisnya

Sidoarjo, Bratapos.com - Telah terjadi tindakan pidana penggelapan ratusan kendaraan bermotor yang ditemukan di Markas Gudbalkir Pusziad, Jalan Buduran 8, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (6/1/2024)

Pengungkapan sindikat ini diduga dilakukan pelaku inisial EI yang melibatkan rekannya dari oknum anggota TNI AD.

Kronologis kejadian sejak bulan Juni 2023 diduga pelaku EI telah meminta bantuan kepada Kopda AS dari Kesatuan Gupusjat Optronik II Ditpalad Buduran Sidoarjo untuk dicarikan tempat atau lokasi menyimpanan kendaraan yang akan dikirim ke Timor Leste.

Kemudian Kopda AS berkoordinasi dengan Kagudblkir Pusziad dan diberikan tempat atau lokasi di Gudblkir Pusziad Buduran Sidoarjo.

Pada hari Kamis tanggal 4 Januari 2024 sekira pukul 15.00 WIB lalu, personel gabungan Reskrim Polda Metro Jaya dan Pomdam V/Brawijaya dengan membawa EI menuju Gudbalkir Pusziad Buduran Sidoarjo.

Setelah itu Reskrim Polda Metro jaya dan Lidpam Pomdam V/Brw melakukan koordinasi dengan Gudbalkir Pusziad guna melakukan pengecekan kendaraan. Pada saat melakukan pengecekan,  personil Satlak Lidpam Pomdam V/Brw menemukan beberapa kendaraan yang diduga hasil dari curanmor yang berada dengan jumlah keseluruhan barang bukti yang di temukan di Gudbalkir Pusziad Buduran Sidoarjo, yakni kendaraan mobil sebanyak 49 unit dan kendaraan sepeda motor sebanyak 215 unit.

Bahwa kegiatan tersebut telah dilakukan sejak awal tahun 2023 dan sudah terjadi pengiriman kendaraan sebanyak 3 kali ke Timor Leste menggunakan kontainer.

Sekali pengiriman mengunakan 1 kontainer dengan jumlah 4 kendaraan roda empat dan 20 kendaraan roda dua.

Kadispenad Brigjen TNI, Kristomei Sianturi mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap keduanya. Pengungkapan kasus itu dilakukan pihak TNI bersama dengan aparat kepolisian.

"Saat ini Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap oknum anggota TNI AD terduga pelaku tindak pidana penggelapan tersebut. Dan penyidikan terhadap warga sipil diserahkan dan dikoordinasikan dengan Polda Metro dan Polda Jatim dalam penyelesaian kasus tersebut," kata Kristomei. ***

Reporter : Tim

Related Articles