Perang Judol Kejati Kepri Hadir Disekolah SMA 6 Tanjung Pinang
Hukum | 25-Jul-2024 02:37 WIB | Dilihat : 376 Kali

Tanjung Pinang||bratapos.com- Dalam rangka pembentukan Revolusi Mental Karakter Anak Bangsa di Bidang Pendidikan untuk mewujudkan peningkatan kesadaran hukum dalam masyarakat khususnya dibidang Pendidikan, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 6 Tanjungpinang dengan mengangkat tema “Pemberantasan dan Bahaya judi Online”. Adapun Tim JMS yang turun dipimpin langsung oleh Asisten Intelijen Kejati Kepri Tengku Firdaus, S.H., M.H., Kasi Penerangan Hukum Denny Anteng Prakoso, S.H., M.H., dan Kasi Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen M. Chadafi Nasution, S.H., M.H., Rabu (24/07/2024).
Dalam rilisnya Kasi Penkum Denny Anteng Prakoso, S.H., M.H., menjelaskan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan mengangkat tema “Pemberantasan dan Bahaya judi Online” ini menindaklanjuti Surat Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor : R-652/D/Dek.2/07/2024 tanggal 08 Juli 2024 tentang petunjuk terkait Judi Online agar melakukan Penyuluhan Hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) untuk dapat mensosialisasikan kepada para peserta didik mengenai “Pemberantasan dan Bahaya judi Online” dilingkungan Sekolah serta bertujuan memberikan pengenalan dan pemahaman mengenai pengetahuan hukum sejak dini kepada para Siswa/peserta didik tingkat Sekolah Menengah Atas, yang merupakan generasi penerus bangsa dimasa depan. Adapun yang bertindak sebagai narasumber Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, S.H., M.H., dan Kasi Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen M. Chadafi Nasution, S.H., M.H.
Pada kesempatan yang sama Asisten Intelijen Kejati Kepri Tengku Firdaus, S.H., M.H., membuka kegiatan Jaksa Masuk Sekolah tersebut dengan terlebih dahulu menjelaskan secara garis besar tugas dan wewenang Kejaksaan RI, merujuk pada Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI, yang salah satunya untuk mewujudkan ketertiban dan ketenteraman umum. Bidang Intelijen Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
Pada Instruksi Jaksa Agung RI tentang Pelaksanaan Peningkatan Tugas Penerangan Dan Penyuluhan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) ini sebagai wujud nyata kinerja Pemerintah RI melalui Program Nawa Cita Point Ke-8. Dipono
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
