Pj Sekda Banyumas Agus Nur Hadie Serahkan SK Pensiun Kepada 196 ASN

Daerah | 30-May-2024 08:32 WIB | Dilihat : 247 Kali

Wartawan : redaksi
Editor : redaksi
Pj Sekda Banyumas Agus Nur Hadie Serahkan SK Pensiun Kepada 196 ASN
Banyumas||Bratapos.com -  Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie menyerahkan SK Pensiun kepada 196 Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu 29 Mei 2024 di Pendopo Si Panji Purwokerto. Mereka akan memasuki masa pensiun atau purna tugas, TMT bulan Juni 67 ASN, Juli 67 ASN dan Agustus 62 ASN. Salah satu penerima SK Pensiun adalah Drs. Yayah Setiono, M.Si Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Banyumas. Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro dalam sambutan yang dibacakan oleh Pj Sekda Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua ASN yang hari ini menerima SK pensiun. "Pada kesempatan ini, selaku pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Banyumas, saya mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada bapak/ibu semua yang hari ini menerima SK pensiun. Terima kasih atas dedikasi dan darma bakti yang telah diberikan selama belasan atau bahkan puluhan tahun mengabdi bersama dalam naungan instansi kita tercinta," katanya Pj Bupati berharap yang diingat oleh para ASN di penghujung masa kerja adalah kenangan yang indah-indah, sementara kenangan yang kurang mengenakkan hati diminta dibuang jauh. "Pasti kita sering mendengar ungkapan, kalau ada ‘awal’, pasti ada ‘akhir’. Ada saatnya kita bekerja bersama, tapi ada saatnya pula untuk berpisah. Tentu itu dalam konteks pekerjaan saja, bukan dalam hubungan silaturahmi, kekeluargaan, maupun bermasayarakat. Saya ingin bapak/ibu semua menyambut masa pensiun ini dengan rasa ikhlas dan hati yang bahagia. Karena ini akan menjadi bekal yang sangat penting dan bermanfaat, untuk memasuki masa pengabdian “kedua”, yaitu pengabdian sepenuhnya kepada keluarga dan masyarakat," lanjutnya Pj Bupati Hanung juga berharap ASN yang memasuki masa pensiun dapat memaknai bahwa masa pensiun bukan berarti berhenti berkarya. Ia berharap dengan pengetahuan dan pengalaman yang telah didapat, setelah purna tugas kedinasan, tetap aktif dan produktif dalam kegiatan kemasyarakatan untuk kemajuan lingkungan sekitar.

Related Articles