Polres Grobogan Gencar Sosialisasi Knalpot Brong Sambut Pemilu
Daerah | 12-Jan-2024 12:37 WIB | Dilihat : 108 Kali

GROBOGAN || Bratapos.com - Polres Grobogan Polda Jateng beserta jajarannya, saat ini tengah gencar melakukan sosialisasi terkait larangan penggunaan knlapot brong kepada masyarakat. Selain para pengguna kendaraan, sasaran lainnya adalah para penjual knalpot dan bengkel pemasangan knalpot di wilayah Kabupaten Grobogan.
Seperti yang dilakukan Polsek Purwodadi Polres Grobogan Polda Jateng yang menggelar kegiatan tersebut pada Kamis (11/01/2024).
Kapolres Grobogan Polda Jateng AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Purwodadi Polres Grobogan Polda Jateng AKP Dedy Setyanto mengatakan, sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong sebelumnya sudah sering dilakukan oleh pihaknya.
‘’Saat ini, dari Polsek Purwodadi Polres Grobogan Polda Jateng lebih gencar melaksanakan sosialisasi. Terlebih saat ini masyarakat dihadapkan dengan Pemilu, sehingga dukungan untuk menciptakan kondusivitas di masyarakat menjadi begitu penting,’’ kata Kapolsek Purwodadi Polres Grobogan Polda Jateng.
Dalam pelaksanaan sosialisasi ini, Kapolsek Purwodadi Polres Grobogan Polda Jateng juga tak ragu untuk turun langsung ke lapangan mendatangi satu persatu penjual dan bengkel knalpot.
AKP Dedy Setyanto, secara langsung memberikan imbaun kepada para penjual dan pemilik bengkel untuk tidak menjual knalpot-knalpot yang tidak sesuai standar spesifikasi teknis.
"Kita kembali mengimbau dan mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong. Termasuk bengkel-bengkel pemasang, toko-toko yang menjual dan tentu saja pemakai," ungkap AKP Dedy Setyanto.
Selain melakukan imbauan ke toko dan bengkel, Polsek Purwodadi Polres Grobogan Polda Jateng juga menggelar sosialisasi tersebut dengan mendatangi sekolah serta melalui sosial media.
"Pemakai kita imbau untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot yang sesuai spesifikasi teknis. Karena sudah diatur didalam Undang-Undang tentang larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan," ujar Kapolsek Purwodadi Polres Grobogan Polda Jateng. (Arifin)
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
