Polres Grobogan Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Idul Fitri
Daerah | 05-Apr-2024 03:50 WIB | Dilihat : 57 Kali
GROBOGAN || Bratapos.com - Sebanyak 4.037 botol dan 5 jerigen minuman keras (miras) berbagai jenis dimusnahkan Polres Grobogan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Pemusnahan barang bukti miras tersebut, dilaksanakan usai pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2024 di halaman Setda Grobogan pada Kamis (04/04/2024).
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut berupa minuman keras jenis bir sebanyak 2.116 botol, minuman keras berbagai jenis sebanyak 1.047, minuman keras jenis arak sebanyak 874 botol dan 5 jerigen.
“Semua barang bukti merupakan hasil dari operasi penyakit masyarakat (pekat) yang sebelumnya telah dilaksanakan selama 20 hari,” jelas Kapolres Grobogan.
Terkait Operasi Ketupat Candi 2024, disampaikan AKBP Dedy Anung Kurniawan bahwa operasi itu digelar untuk memastikan masyarakat mendapatkan rasa aman dan nyaman selama mudik Idul Fitri.
Dalam operasi ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan juga telah menyiapkan dukungan fasilitas hingga personel, baik terkait dengan perhubungan maupun kesehatan.
“Pada pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2024 ini, Polres Grobogan menyiapkan sebanyak tujuh pos,” kata AKBP Dedy Anung Kurniawan.
AKBP Dedy Anung Kurniawan juga turut meminta masyarakat di Kabupaten Grobogan untuk bisa menjaga kondusivitas. Terutama menjelang pelaksanaan Idul Fitri.
“Harapannya menjelang, saat dan setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 ubu situasi wilayah Polres Grobogan tetap dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkas Kapolres Grobogan. (Arifin)
