Polresta Banyuwangi Melaksanakan Apel Gelar Pasukan "Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Semeru 2024"
Daerah | 15-Jul-2024 02:59 WIB | Dilihat : 260 Kali

BANYUWANGI || Bratapos.com – Polresta Banyuwangi melaksanakan Apel Gelar Pasukan "Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Semeru 2024" di Lapangan Mapolresta Banyuwangi, pada Senin (15/07/2024) pagi. Apel dipimpin langsung oleh Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, S.I.K., M.H., dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas pasca pelaksanaan Hari Bhayangkara Tahun 2024 di Wilayah Jawa Timur.
Operasi Patuh Semeru 2024 ini, merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Apel gelar pasukan ini dihadiri oleh berbagai personil kepolisian dan TNI, yang terdiri dari; Pamen, Pama, TNI AD, TNI AL, Bagops, Bag REN, Bag SDM, Bag Log, Satpamobvit, Satresnarkoba, Satintelkam, Sattahti, Satsamapta, Satreskrim, Satbinmas, SPKT, Siwas, Sikum, Sikeu, Humas, dan Propam.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si yang diwakili oleh AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, menyampaikan pentingnya Operasi Patuh Semeru 2024 dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Banyuwangi yang cukup tinggi.
"Dengan adanya Operasi Patuh Semeru 2024, diharapkan dapat mengurangi tingkat kecelakaan yang terjadi di wilayah kita. Saya mengingatkan kepada seluruh anggota, terutama Anggota Satlantas, untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan menghindari pelanggaran yang dapat merusak citra kepolisian," ujar AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.
AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menambahkan, Operasi Patuh Semeru 2024 juga bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses pemilihan berlangsung.
"Selain itu, juga untuk menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Banyuwangi," tambahnya.
Beberapa fokus utama dalam Operasi Patuh Semeru 2024, antara lain:
1. Pelanggaran Kendaraan Bermotor. Penindakan terhadap pengendara yang tidak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap seperti SIM dan STNK.
2. Penggunaan Helm. Penegakan aturan penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor dan penumpangnya.
3. Penggunaan Sabuk Pengaman. Memastikan pengemudi dan penumpang mobil menggunakan sabuk pengaman.
4. Melawan Arus. Penindakan terhadap pengendara yang melawan arus lalu lintas.
5. Penggunaan Handphone Saat Berkendara. Mengurangi pengendara yang menggunakan handphone saat mengemudi, yang dapat mengakibatkan gangguan konsentrasi.
Selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024, Polresta Banyuwangi akan mengerahkan personel untuk melakukan razia dan patroli di berbagai titik rawan pelanggaran dan kecelakaan. Selain itu, juga untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, juga untuk menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
Diharapkan dengan adanya Operasi ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Banyuwangi dapat berkurang secara signifikan, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.
Operasi Patuh Semeru 2024 ini akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan, dengan fokus pada penegakan aturan lalu lintas dan pencegahan pelanggaran oleh pengendara. Ruslan AG
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
