Proyek Bronjong Bantaran Sungai di Desa Selogabus, Diduga Mark Up Anggaran
Daerah | 24-Jul-2024 09:16 WIB | Dilihat : 329 Kali

Tuban || Bratapos.com - Proyek Bronjong pengaman jalan poros Desa di bantaran sungai yang berada di Dusun Njuwet, Desa Selogabus, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban seperti proyek siluman.
Pasalnya dari pembangunan Bronjong pengaman jalan poros di bantaran sungai yang diperkirakan memakai anggaran APBD tahun 2024 hingga ratusan juta terkesan asal-asalan dalam pekerjaan tanpa ada papan informasi serta diduga Mark up anggaran.
Nyatanya terlihat material, yang diduga tidak sesuai standar bahan yang umum digunakan, harusnya bahan yang digunakan iyalah Beton bertulang, blok beton, batu alam atau batu gunung.
Namun di lokasi hanya terlihat batu kapur yang terlihat rapuh dicampur dengan batu alam. Dalam pekerjaan tersebut tidak hanya bahan material yang tidak sesuai spesifikasi.
Dari informasi masyarakat Desa Selogabus sebut saja IR Kepada awak media Bratapos mengatakan. Tentang pekerjaan Bronjong pengaman jalan poros Desa Suciharjo-Sumberrejo, Kecamatan Parengan.
"Pengerjaan proyek tersebut di kerjakan oleh CV. Rum Jaya Abadi mas, kalau anggaran kurang lebih 800 juta kalau ndak salah," jelasnya, Rabu (24/7/2024).
Kendati demikian, dari penemuan ini awak media ini melakukan konfirmasi Dinas PUPR KabupatenTuban, Agung terkait pekerjaan tersebut melalui via chat WhatsApp, hingga berita ini di tayangkan masih belum menjawab.(Brendy)
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
