Satlantas Polres Sumenep Berhasil Sita Puluhan Motor Balap Liar dan Knalpot Brong
Daerah | 14-Jun-2024 02:31 WIB | Dilihat : 139 Kali

Sumenep,Bratapos.com- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, mengamankan ratusan motor yang telibat aksi balap liar dan knalpot brong saat operasi pada tanggal (19/05/2024) kemarin.
Dalam operasi tersebut, bagi pengendara motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan menerima sanksi berat, salah satunya berupa penyitaan kendaraan oleh polisi selama satu bulan.
Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Nasution menyampaikan, bagi pemilik kendaraan yang disita oleh Satlantas Polres Sumenep, kini sudah bisa mengambil motornya setelah menjalani sidang.
"Nanti sepedanya bisa diambil setelah sidang pada tanggal 20/06/2024, dengan syarat harus melengkapi surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB dan onderdil seperti pelek dan knalpot standar pabrikan," ujarnya, Rabu (12/06/2024).
Tidak hanya itu, bagi pemilik motor nantinya akan diberi surat pernyataan guna agar tidak mengulangi hal yang sama lagi.
"Kalau semisal pengendara lalu lintas melanggar lagi seperti balap liar kembali maka, kami akan kandangkan lagi lebih lama selama 2 bulan," jelasnya.
Hal tersebut bertujuan untuk memberi efek jera, sehingga terciptanya keamanan lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.
"Kedepan kami butuh dukungan penuh media, masyarakat sehingga hal itu terulang kembali,"tandasnya
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
