Seragam ASN Dipakai Ngantor, Ternyata SK Palsu! Sindikat Penipuan di Gresik Terbongkar
Peristiwa | 10-Apr-2026 07:50 WIB | Dilihat : 21 Kali
Seragam ASN Dipakai Ngantor, Ternyata SK Palsu! Sindikat Penipuan di Gresik Terbongkar / Redaksi (10-Apr-2026)
Gresik | giripos.com – Skandal dugaan penipuan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gresik menghebohkan publik. Sejumlah warga dilaporkan menjadi korban setelah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang belakangan diketahui palsu.
Kasus ini mencuat setelah seorang perempuan berinisial SE datang ke kantor Pemerintah Kabupaten Gresik dengan mengenakan seragam ASN dan siap bekerja. Ia bahkan sempat berbaur dengan pegawai lain sebelum akhirnya kecurigaan muncul.
Petugas mulai curiga saat SK yang dibawanya mencantumkan penempatan di bagian humas, padahal struktur tersebut sudah lama dihapus. Selain itu, tanda tangan pejabat dalam dokumen juga tidak sesuai.
Dari hasil pemeriksaan, SK yang dibawa dipastikan palsu.
Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, mengungkapkan bahwa kasus ini tidak hanya menimpa satu orang. Hingga kini, sedikitnya sembilan korban telah teridentifikasi dan sedang dimintai keterangan.
“Sejauh ini ada sembilan korban yang kami undang untuk dimintai klarifikasi,” ujarnya.
Para korban sebelumnya sempat mendatangi sejumlah bagian di lingkungan Pemkab Gresik sebelum akhirnya diarahkan ke BKPSDM untuk dilakukan verifikasi dokumen.
Lebih mencengangkan, para korban diduga telah menyetor uang dalam jumlah besar demi mendapatkan status ASN tanpa tes. Nominalnya bervariasi, mulai dari Rp70 juta hingga Rp150 juta per orang.
Modus yang digunakan pelaku yakni menjanjikan pengangkatan ASN secara instan, bahkan dengan dalih menggantikan posisi pegawai yang disebut mengundurkan diri. Padahal, sistem tersebut tidak pernah ada dalam mekanisme resmi pemerintah.
Sementara itu, Kapolres Gresik, Ramadhan Nasution, menyatakan pihaknya telah menerima informasi terkait kasus tersebut. Namun hingga kini, belum ada laporan resmi dari korban.
“Belum ada laporan polisi yang kami terima. Namun kami siap berkoordinasi dengan BKPSDM untuk penanganan lebih lanjut,” tegasnya.
Meski kasus sudah viral dan korban mulai bermunculan, proses hukum masih menunggu langkah resmi dari para korban. Tanpa laporan polisi, penanganan kasus belum bisa naik ke tahap penyidikan.
Pemerintah Kabupaten Gresik pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran menjadi ASN melalui jalur tidak resmi.
Seluruh rekrutmen ASN hanya dilakukan melalui sistem resmi pemerintah, bukan melalui perantara atau pembayaran sejumlah uang.
Witnyo
