Dugaan Intimidasi Warnai Mediasi Kasus Tuyul di Polsek Kepung Kediri.
Hukum | 08-May-2026 03:23 WIB | Dilihat : 67 Kali
Foto : Ilustrasi hasil AI
MALANG || GIRIPOS.com – Jagat media sosial dan perbincangan warga Ngantang kembali dihebohkan dengan munculnya kisah tak lazim yang menyeret dugaan praktik mistis, pencatutan nama aparat, hingga tudingan intimidasi dalam proses mediasi di wilayah hukum Polsek Kepung, Kediri.
Seorang warga Kecamatan Ngantang berinisial NL menjadi sorotan setelah diduga mencatut nama seorang oknum polisi berinisial NN untuk mendampingi proses mediasi terkait persoalan ritual pencarian tuyul miliknya yang disebut hilang.
Dalam rekaman percakapan yang beredar luas, NL juga mengaku memiliki hubungan keluarga dengan seorang jaksa berinisial NKY yang bertugas di Kepanjen.
Kasus ini bermula dari pengakuan NL yang menyebut dirinya memiliki dua tuyul. Namun salah satu tuyul tersebut diklaim hilang sehingga ia meminta bantuan seorang dukun atau orang pintar berinisial JI asal wilayah Kediri untuk melakukan pencarian secara spiritual.
Menurut informasi yang dihimpun, proses ritual dilakukan beberapa kali dengan berbagai syarat khusus, mulai dari penyediaan ayam ingkung, bunga, minyak wangi tertentu hingga ritual di lokasi yang dianggap sakral seperti Prigi, Jolotundo, dan sejumlah tempat lainnya.
JI mengaku total biaya ritual yang dikeluarkan berkisar Rp40 juta. Namun berbeda dengan pengakuan tersebut, dalam rekaman suara yang beredar NL justru mengklaim telah menghabiskan uang lebih dari Rp300 juta untuk seluruh rangkaian ritual pencarian tuyul itu.
Ironisnya, setelah ritual selesai dilakukan, NL disebut mengaku hanya satu tuyul yang kembali. Itu pun, menurut pengakuannya, tuyul tersebut sudah tidak mau mencuri lagi.
“Yang kembali cuma satu, itu pun tidak mau nyuri lagi,” ucap NL dalam rekaman suara yang kini beredar di masyarakat.
Merasa tidak puas dengan hasil ritual tersebut, NL kembali mendatangi JI dan meminta seluruh uangnya dikembalikan. Namun permintaan itu ditolak lantaran JI mengklaim uang telah habis dipakai untuk kebutuhan ritual, pembelian perlengkapan spiritual, hingga slametan di sejumlah lokasi.
“Dari awal yang diminta hanya mengembalikan tuyul yang hilang. Soal tuyul itu mau mencuri atau tidak, itu urusan tuyul sama pemiliknya,” ujar JI.
Persoalan kemudian memanas dan berujung mediasi di Polsek Kepung. Berdasarkan informasi yang berkembang, NL datang bersama sekitar delapan orang yang diduga turut didampingi seorang oknum polisi dari wilayah Ngantang.
Dalam mediasi tersebut, JI mengaku mendapat tekanan untuk mengembalikan uang milik NL hingga ratusan juta rupiah. Bahkan, JI mengklaim sempat mendapat intimidasi berupa ancaman pidana hingga 16 tahun penjara apabila tidak memenuhi tuntutan pengembalian uang tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan intimidasi, dugaan pencatutan nama aparat, maupun keterlibatan sejumlah oknum yang disebut dalam perkara tersebut.
Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat lantaran dinilai bukan hanya menyangkut dugaan praktik spiritual yang tidak lazim, namun juga menyeret nama aparat penegak hukum dalam konflik pribadi yang kontroversial.
( Black )
