Terlalu! Oknum Kades di Malang Diduga Terlibat Judi Sabung Ayam Hingga Menang 70 Juta
Daerah | 20-Jan-2025 01:46 WIB | Dilihat : 273 Kali

MALANG || GIRIPOS.com - JR, seorang kepala desa di Malang diduga bermain judi sabung ayam di wilayah Wates Kabupaten Blitar pada Minggu, (19/1/2025).
Tak tanggung-tanggung, menurut informasi narasumber JR mendapat uang 70 juta rupiah usai menang dalam kontestan sambung ayam tersebut.
"Menang 70 juta, piye ngene iki mosok lurah adu pitik," ujar narasumber yang enggan disebut identitasnya kepada awak media melalui pesan whatsapp, Minggu (19/1/2025).
Menariknya, informasi itu tidak disangkal alias di akui oleh JR Kades Purworejo, menurutnya itu hanya sekedar hobi belaka.
"Cuma sekedar hiburan tidak setiap hari. Orang polisi dan wakil bupati kan juga adu ayam orang polda juga ada banyak disana polisi-polisi," aku JR kepada awak media melalui telephone WhatsApp.
JR menyebut, tidak ada larangan Kepala Desa memiliki hobi judi sabung ayam. Kemudian saat disinggung soal kemenangan 70 juta, dirinya mengaku tidak benar.
"Wo enggak banyak, saya kadang cuma menang 2 juta itupun dibagi sama teman-teman. Lah kalau memang sudah kesukaannya mau melarang gimana," pungkasnya.
Sementara pada kesempatan yang berbeda, Kepala DPMD Kabupaten Malang Eko Margianto menilai Jiran melanggar larangan kepala desa sebagaimana dimaksud dalam pasal 29.
"Secara ketentuan diundang undang sebagaimana diatas karena melanggar larangan kades. Terkait kewenangan penindakanya ada di kepolisian pak," kata pria yang pernah menjabat Camat Kepanjen.
Disisi lain Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Dr H Nurcahyo menyampaikan belum mendengar info terkait adanya Kades yang bemain judi sambung ayam.
"Kades yang pekerjaannya judi sabung ayam belum dengar mas , judi dilarang ya gak boleh " ucap Nurcahyo singkat saat dikonfirmasi awak media melalui whatsapp, Senin (20/1/2025) siang.
Pewarta : BLack
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
