Usulkan Pembentukan BNN di Banyuwangi, Forkopimda Audiensi Bersama Kepala BNN RI
Pemerintahan | 16-Jul-2024 03:19 WIB | Dilihat : 370 Kali

BANYUWANGI || Bratapos.com – Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia beserta BNN Provinsi Jatim, salah satunya melalui Rapat pembentukan BNN di Kabupaten Banyuwangi. pada Selasa (16/07/2024).
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua BNN RI Komjen Pol. Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si. yang diwakili Brigjen. Pol. Muhammad Zainul Muttaqien, S.H., S.I.K., M.A.P.; MenpanRB RI yang diwakili Brigjen Pol. Donny Adityawarman, S.I.K., M.Si., CHRMP.; Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol. (Purn) Mohammad Aris Purnomo, Bupati Banyuwangi Ipuk Festiyandani, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si. yang diwakili AKBP Dewa Putu Eka, S.I.K., M.H., beserta seluruh jajaran Forkopimda Banyuwangi.
Kegiatan ini sebagai komitmen dalam mendorong pembangunan di wilayah Kabupaten/Kota yang berorientasi pada upaya mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman narkoba dengan melibatkan pemerintah daerah bersama BNN RI dan BNN Provinsi melalui penguatan koordinasi antara pemerintah, lingkungan pendidikan, swasta, dan masyarakat.
Brigjen Pol. M. Zainul Muttaqien selaku Karo SDM BNN RI mengutarakan maksud kedatangannya, dalam rangka usulan pembentukan instansi vertikal Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kabupaten Banyuwangi.
"Tentunya, melalui pertemuan ini merupakan langkah besar kami untuk dapat segera mewujudkannya," ucap Zainul Muttaqien.
Dirinya berharap, dengan adanya komitmen kepala daerah yang telah dibuat, maka akan semakin cepat terbentuknya BNN di Kabupaten Banyuwangi. Karena dengan terbentuknya BNN maka akan dapat bekerja dengan maksimal dan fokus dalam upaya pencegahan, penyalahgunaan, serta memutus mata rantai jaringan narkoba di Kabupaten Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Nanang Haryono diwakili Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Eka, menjelaskan manfaat yang dimaksud dari pembangunan BNN di Kabupaten Banyuwangi agar bisa bersinergi dengan Polresta Banyuwangi dalam pemberantasan peredaran, penyalahgunaan narkotika serta pencegahan diwilayah Banyuwangi.
"Kami berharap pembangunan BNN di Kabupaten Banyuwangi dapat segera terlaksana, agar kami Polresta Banyuwangi dapat bersinergi dalam melakukan pemberantasan Narkotika. Agar Banyuwangi menjadi Kota Zero Narkoba," ungkap Wakapolresta Banyuwangi dengan penuh tegas.
Sementara Bupati Banyuwangi Ipuk Festiyandani, berharap semua komponen masyarakat memberikan dukungan pada pemkab, Polresta Banyuwangi, dan BNN untuk memberantas narkoba.
"Kita bersyukur usulan kita diapresiasi dan ditindaklanjuti pemerintah pusat. Pembentukan BNN ini untuk menjawab kekhawatiran masyarakat dan kita semua terhadap penyebaran dan peredaran narkoba," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani. Ruslan AG
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
