Warga RT 03 Puri Bukit Depok Wujudkan Kampung Ramah Lingkungan

Daerah | 02-Jan-2024 07:37 WIB | Dilihat : 315 Kali

Wartawan : redaksi
Editor : redaksi
Warga RT 03 Puri Bukit Depok Wujudkan Kampung Ramah Lingkungan


Depok II Bratapos.com - Pengurus RT003/RW010 Perumahan Puri Bukit Depok (PBD) Sasakpanjang Tajurhalang Bogor mencanangkan wilayahnya sebagai Kampung Ramah Lingkungan (KRL). Program yang dimulai pada tahun 2024 ini diharapkan membuat masyarakat semakin sadar untuk menjaga kelestarian lingkungan dan meminimalisir dampak pencemaran terhadap lingkungan, setidaknya di lingkungan pemukiman terdekat.

“Semoga adanya program KRL ini, masyarakat kami lebih baik lagi dalam mejaga kebersihan lingkungan
sekaligus juga keamanan lingkungan. Ini sejalan dengan visi kami, yaitu menciptakan lingkungan yang
aman, nyaman, bersih, dan sehat,” kata Ketua RT003/010 Ahmad Sahroni di Perum PBD, Senin
(2/1/2024).
Sahroni menjelaskan, program KRL pada dasarnya merefleksikan harapan dan tujuan bersama dalam
mewujudkan kelestarian dan kebersihan lingkungan. “Selain itu juga merefleksikan keprihatinan atas
isu-isu global maupun regional seperti perubahan iklim, bencana alam, dan kerusakan lingkungan yang
terjadi karena kelalaian manusia,” ujarnya.
Menurut Sahroni, untuk menciptakan KRL ini diperlukan beberapa kebijakan untuk meningkatkan
kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan. “Sebab, dalam menjaga kampung agar tetap ramah
lingkungan tidak bisa dilakukan oleh beberapa kepala keluarga saja, melainkan harus dilakukan seluruh
warga yang ada di wilayah tersebut. Bahkan, perlu adanya sinergi dan kolaborasi dengan pihak-pihak
terkait,” paparnya.

Oleh karena itu, guna mewujudkan program KRL tersebut, Sahroni membentuk sejumlah kelompok kerja
(pokja), antara lain Pokja Penghijauan, Pokja Bank/Sedekah Sampah, Pokja Pengelolaan Sampah, Pokja
Kerajinan Daur Ulang, Pokja Edukasi, serta Pokja Partisipasi dan Kemitraan. Pencanangan KRL di wilayah
RT003/010 ini dilaksanakan pada Minggu malam (31/12/2023), dengan disaksikan oleh Ketua RW010
Ahmad Yusuf dan beberapa Ketua RT di Perum PBD.

Sebelumnya, Subkoordinator Kemitraan dan Peran Serta Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, Surya Sumini menyampaikan bahwa pembinaan KRL dilakukan
sejak tahun 2016 untuk mengedukasi masyarakat dalam hal menjaga lingkungan agar selalu bersih dan
asri tanpa plastik. Pembinaan KRL tetap konsisten hingga saat ini terutama dalam mengelola dan
menjaga lingkungan, bahkan ada yang berprestasi di tingkat Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat
hingga nasional.

"Harapan yang ingin kami capai adalah tumbuh kesadaran masyarakat yang peduli dan sadar lingkungan.
Serta terjalin sinergi dan kolaborasi antar masyarakat dalam mengelola lingkungan dengan KRL ini
banyak manfaat yakni mitigasi, adaptasi dan peran serta masyarakat," ungkap Surya.

Merujuk laman jabarprov.go.id, gerakan KRL menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk melestarikan
atau memanfaatkan lahan-lahan kosong tempat tumpukan sampah menjadi ruang edukasi. Selain itu,
gerakan KRL mendorong kesadaran masyarakat untuk pemanfaatan pekarangan rumah dan lahan
kosong, pemanfaatan sampah Organik seperti pembuatan Ecoenzym, Biopori, dan pupuk organik untuk
tanaman. (zs)

Related Articles