Waspada Penjualan Minuman ,Polisi Sikat Gencar Razia Miras

Daerah | 15-Jun-2024 01:11 WIB | Dilihat : 149 Kali

Wartawan : redaksi
Editor : redaksi
Waspada Penjualan Minuman ,Polisi Sikat Gencar Razia Miras
Grobogan||Bratapos.com - Polda Jateng - Menjelang Hari Bhayangkara ke 78, jajaran Polres Grobogan menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran minuman keras.   Dalam pelaksanaan razia pekat, petugas kepolisian jajaran Polres Grobogan menyisir dan memeriksa setiap warung dan kios yang berjualan baik di pinggir jalan raya maupun di pelosok perkampungan.   Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya mengungkapkan, razia dengan sasaran miras ini dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif menjelang Hari Raya Bhayangkara yang bakal jatuh pada 1 Juli 2024 nanti.   "Razia ini untuk menciptakan suasana kondusif. Ini adalah komitmen Polres Grobogan untuk memberantas peredaran miras di wilayah Kabupaten Grobogan," kata Wakapolres Grobogan pada Jum’at (14/6/2024).   Dalam razia tersebut, jajaran Polres Grobogan berhasil mengamankan puluhan botol miras dari warung dan kios milik warga yang ada di wilayah hukum Polres Grobogan.   "Kami berhasil mengamankan 7 botol arak, 6 botol bir, 2 botol congyang, 1 botol anggur merah dan 2 botol jambu alas," jelas Kompol Gali Atmajaya.   Menurut Kompol Gali Atmajaya, minum minuman keras adalah salah satu faktor penyebab terjadinya tindak kejahatan, sebab dapat menyebabkan gangguan perilaku dan gangguan mental yang meliputi suasana hati yang tidak stabil, bicara tidak jelas, berperilaku tidak pantas, kesulitan berkonsentrasi dan menilai keadaan serta koordinasi tubuh yang buruk.   "Dengan dilaksanakannya operasi pekat tersebut diharapkan masyarakat terbebas dari peredaran dan kecanduan minuman keras sehingga situasi kamtibmas dapat terjaga dengan aman, nyaman dan kondusif," pungkas Wakapolres Grobogan. (Arifin)

Related Articles