Babak Baru Tindak Lanjut Polres Bojonegoro Terkait Dugaan Ilegal Drilling

Hukum | 27-Feb-2025 07:23 WIB | Dilihat : 159 Kali

Wartawan : Yatno Widodo
Editor : Yatno Widodo
Babak Baru Tindak Lanjut Polres Bojonegoro Terkait Dugaan Ilegal Drilling Babak Baru Tindak Lanjut Polres Bojonegoro Terkait Dugaan Ilegal Drilling / Yatno Widodo (27-Feb-2025)

BOJONEGORO || Giripos.com - Perkembangan baru terkait dugaan ilegal drilling di Desa Tambakmerak, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, kini mulai memasuki ranah hukum. Polres Bojonegoro telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.

Seperti yang disampaikan oleh IPDA Achmad Zaenal Naim saat dikonfirmasi awak media melalui aplikasi WhatsApp, ia menegaskan bahwa pihaknya masih dalam tahap penyelidikan. 

"Ya, Mas, kami baru tahap penyelidikan dan memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan," ujar Kanit Tipidter, pada Kamis (27/2/2025)

Sementara itu, seorang warga yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya pemanggilan sejumlah pihak oleh Polres Bojonegoro. Ia menyebut bahwa pada Selasa, 25 Februari 2025, Kepala Desa Tambakmerak dan Asper telah dipanggil ke Polres untuk dimintai keterangan. "Kalau nggak salah, hari Selasa Kepala Desa Tambakmerak dan Asper dipanggil ke Polres, Mas," ungkapnya.

Terpisah, awak media juga berhasil menghubungi Asper WYS melalui WhatsApp. Saat dimintai keterangan terkait pemanggilan tersebut, ia menegaskan bahwa hal itu hanya sebatas klarifikasi. "Itu hanya klarifikasi, Mas," jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Desa Tambakmerak belum memberikan tanggapan atas pertanyaan yang diajukan awak media hingga berita ini diturunkan.

Disisi lain, warga Dusun Klepo, Desa Tambakmerak, berharap agar aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan pengeboran ilegal tersebut. Salah seorang warga menyampaikan kegelisahannya kepada awak media. "Kami warga yang berada di sekitar pengeboran berharap supaya diproses dan dihentikan, Mas. Tidak jelas siapa yang bertanggung jawab," ujar AN.

Pewarta: Totok

Related Articles