Dugaan “Mahar Emas” Mengguncang BPJS Malang, Ada Sebutan BOS Dalam Surat Kaleng.

Hukum | 26-Apr-2026 08:03 WIB | Dilihat : 32 Kali

Wartawan : Arif Bli
Editor : Arif Bli
Dugaan “Mahar Emas” Mengguncang BPJS Malang, Ada Sebutan BOS Dalam Surat Kaleng. Foto : Ilustrasi

MALANG || GIRIPOS.com – Dugaan praktik “mahar” dalam proses kemitraan layanan kesehatan mengguncang BPJS Kesehatan Cabang Malang setelah beredarnya surat anonim (surat kaleng) yang memuat kronologi serta nominal yang dinilai tidak lazim.

Surat tersebut beredar di sejumlah redaksi media dan menyeret nama drg. Febby Mandolang serta sosok lain yang disebut sebagai “BOS”.

Dalam narasinya, disebutkan adanya dugaan tekanan terhadap pengelola klinik, yang digambarkan sebagai kewajiban memberikan “imbalan” tertentu—bahkan disebut berbentuk emas—sebagai syarat masuk dalam kemitraan layanan.

Upaya konfirmasi kepada pihak yang disebut dalam surat juga belum membuahkan hasil. drg. Febby Mandolang dilaporkan belum dapat dihubungi oleh sejumlah pihak, termasuk awak media.

 

Isu ini turut mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Malang, Selasa (21/4/2026). Kursi yang disediakan bagi pihak terkait tampak kosong.

Ketidakhadiran tersebut sempat dijelaskan karena adanya agenda luar kota.

 

BPJS Kesehatan Cabang Malang melalui perwakilannya, Hernina Agustina, membantah tegas seluruh tudingan yang beredar. Ia menyatakan hasil penelusuran internal tidak menemukan bukti yang menguatkan isi surat tersebut.

 

“Berdasarkan penyelidikan internal, kami tidak menemukan bukti fisik maupun keterangan saksi yang dapat menguatkan tuduhan dalam surat itu,” ujarnya dalam forum RDP.

 

Meski demikian, muncul sorotan terhadap konsistensi keterangan yang disampaikan. Dalam RDP, disebutkan drg. Febby Mandolang berada di Jakarta. Namun, dalam klarifikasi lanjutan melalui sambungan telepon Hernina mengoreksi pernyataannya.

 

“Saya akui salah menyampaikan informasi. Saat RDP saya bilang ke Jakarta, yang benar yang bersangkutan sedang bertugas di Manado,” ujarnya kepada awak media, Kamis (23/4/2026).

 

Perbedaan keterangan tersebut memicu tanda tanya di kalangan awak media. Permintaan untuk memperoleh kontak drg. Febby Mandolang guna konfirmasi langsung juga belum terpenuhi. Dalam keterangannya, Hernina juga menyebut yang bersangkutan tengah menjalani agenda kedinasan dan meminta agar polemik terkait surat anonim tidak terus diperpanjang.

 

"Bu Febby sedang pertemuan nasional, urusan kedinasan. Kalau bisa minta tolong, rasanya sudah cukup membahas surat kaleng ini. Ga perlu lagi ditanya tanya lagi kepada yang bersangkutan. Bu Febby kemarin rasanya sudah down, lelah. Riksus panjang, mau akan ditanya apa lagi, tanya saya saja, "imbuhnya.

 

Hingga saat ini, belum terdapat laporan resmi ke aparat penegak hukum yang dapat dikonfirmasi terkait dugaan tersebut. Redaksi menyatakan masih berupaya menghubungi drg. Febby Mandolang dan akan memuat klarifikasinya sebagai bagian dari hak jawab.

 

Kasus ini menjadi sorotan publik di tengah meningkatnya tuntutan agar pengelolaan kemitraan layanan kesehatan dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan bebas dari praktik yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat.

( Black )

Related Articles