DPRD Melirik, BPJS Berkelit, Publik Menanti Keberanian drg. Febby Mandolang Buka Suara.
Daerah | 29-Apr-2026 07:37 WIB | Dilihat : 31 Kali
Foto ilustrasi di buat oleh ai
Malang | giripos. com – Sosok dokter gigi drg. Febby Mandolang menjadi sorotan publik sekaligus perhatian DPRD Kabupaten Malang setelah ketidakhadirannya dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Situasi ini kian memicu spekulasi menyusul beredarnya surat anonim yang menyeret namanya dalam isu sensitif.
Upaya klarifikasi langsung dari awak media terhadap drg. Febby Mandolang belum membuahkan hasil. Akses terhadap yang bersangkutan dinilai tertutup, dengan pihak internal BPJS Kesehatan Cabang Malang mengarahkan komunikasi melalui jalur resmi Humas.
Padahal sebelumnya, jadwal pertemuan dengan drg. Febby telah disepakati melalui Kepala Cabang BPJS Malang, Hernina. Namun, pada Senin (27/4/2026), agenda tersebut dibatalkan dengan alasan adanya rapat internal. Awak media kemudian diarahkan untuk berkoordinasi dengan pihak Humas.
Dalam keterangan singkatnya, Hernina menyampaikan bahwa kondisi drg. Febby sedang dalam tekanan setelah menjalani proses Pemeriksaan Khusus (Riksus) yang cukup panjang.
“Bu Febby kemarin rasanya sudah down, lelah, Riksus panjang. Mau ditanya apa lagi mas? Tanya saya saja,” tulisnya melalui pesan singkat.
Meski demikian, jurnalis menilai penjelasan melalui perantara belum cukup menjawab kebutuhan publik, terutama karena isu ini telah menjadi perhatian legislatif. Kehadiran dan pernyataan langsung dari drg. Febby dianggap penting untuk menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi.
Oleh karena itu, kutipan langsung (direct quote) dari yang bersangkutan dianggap krusial demi menjaga kredibilitas dan keberimbangan berita. Ada kekhawatiran besar bahwa penjelasan melalui perantara akan menyebabkan bias informasi dan pergeseran substansi.
Hal yang paling mengusik rasa ingin tahu publik adalah detail dalam surat kaleng tersebut. Dokumen itu menuliskan nama Drg. Febby secara gamblang hingga ke rincian terkecil yang sangat spesifik. Salah satu poin paling krusial adalah penyebutan sosok pemberi emas pada akhir tahun 2025.
Logika publik kini bertanya-tanya, jika surat tersebut dianggap kabar bohong (hoax), lantas mengapa setiap rincian di dalamnya tertulis dengan tingkat presisi yang mengerikan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Humas BPJS Kesehatan Malang, Dodi, tetap pada posisi birokrasinya meski media telah menawarkan opsi wawancara Febby Mandolang dengan pendampingan Humas.
Kini publik menanti, apakah Drg. Febby akan muncul menemui dan memberikan klarifikasi pada awak media ini , ataukah sikap menghindar ini justru akan memperkuat narasi negatif yang tertuang dalam surat kaleng tersebut.
( Black )
