Spanduk “Bebas Calo” Jadi Pajangan, Praktik Percaloan di Samsat Surabaya Timur Diduga Dilindungi

Peristiwa | 29-Apr-2026 11:11 WIB | Dilihat : 15 Kali

Wartawan : Redaksi
Editor : Redaksi
Spanduk “Bebas Calo” Jadi Pajangan, Praktik Percaloan di Samsat Surabaya Timur Diduga Dilindungi Spanduk “Bebas Calo” Jadi Pajangan, Praktik Percaloan di Samsat Surabaya Timur Diduga Dilindungi / Redaksi (29-Apr-2026)

Surabaya | giripos.com – Klaim “Area Bebas Calo” di lingkungan Samsat Surabaya Timur tampak tak lebih dari sekadar slogan. Fakta di lapangan justru menunjukkan praktik percaloan masih marak dan berlangsung terang-terangan, memunculkan dugaan adanya pembiaran hingga potensi praktik pungutan liar (pungli) terstruktur.

Pantauan awak media pada Senin, 27 April 2026, menemukan sejumlah calo bebas beroperasi di area parkir hingga sekitar kantor Samsat. Mereka aktif menawarkan jasa pengurusan kepada wajib pajak, bahkan di bawah spanduk besar bertuliskan “Area Bebas Calo” yang terpasang mencolok.

Kondisi ini menimbulkan ironi sekaligus tanda tanya besar: sejauh mana komitmen pemberantasan calo benar-benar dijalankan?

Program “Polantas Menyapa” yang digadang-gadang menghadirkan pelayanan cepat, mudah, dan transparan, dinilai belum menyentuh realitas di lapangan. Alih-alih bersih, praktik percaloan justru terkesan mengakar dan berlangsung tanpa hambatan.

“Kalau memang bebas calo, kenapa masih banyak yang menawarkan jasa di sini? Ini seperti dibiarkan,” ujar seorang wajib pajak yang enggan disebutkan namanya.

Sejumlah kalangan pers juga menyoroti sikap aparat yang terkesan pasif. Padahal, isu percaloan di Samsat Surabaya Timur bukan hal baru dan telah berulang kali diberitakan. Minimnya tindakan tegas memunculkan dugaan adanya relasi tidak sehat antara oknum internal dengan para calo, termasuk kemungkinan praktik “paket” pengurusan yang membuka celah pungli.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak terkait—termasuk Dirlantas Polda Jawa Timur, Kasatlantas Polrestabes Surabaya, dan pengelola Samsat Surabaya Timur—belum mendapatkan respons.

Publik kini menanti langkah konkret aparat penegak hukum. Tanpa penindakan serius, slogan transparansi dan pelayanan bersih dikhawatirkan hanya menjadi formalitas tanpa makna, sementara praktik percaloan terus merusak kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik.

ikhlas

Related Articles