Bea Cukai Malang Berhasil Sita 23.450 Pak Rokok SKM Tanpa Disertai Cukai Serta Tahan Kendaraan Pengangkut.

Peristiwa | 09-May-2025 05:55 WIB | Dilihat : 123 Kali

Wartawan : Arif Bli
Editor : Arif Bli
Bea Cukai Malang Berhasil Sita 23.450 Pak Rokok SKM Tanpa Disertai Cukai Serta Tahan Kendaraan Pengangkut. (Doc.ist)

MALANG || GIRIPOS.com - Beredar kabar pihak Bea Cukai Malang berhasil mengamankan satu unit mobil Grandmax box warna putih dan mengamankan 23.450 pak rokok berbagai merk tanpa disertai cukai di jalan kembar Selorejo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, pada tanggal 31 Januari 2025, namun saya para pelaku pengedar rokok ilegal sampai saat ini tidak ada satu pun yang tertangkap.

 

Salah satu sumber yang namanya minta tidak dipublikasikan membeberkan ke awak media, ia mengatakan jika lima bulan yang lalu atau tepatnya pada 31 Januari 2025 ada mobil box Grandmax warnah putih diamankan pihak Bea Cukai Malang karena 

membawa rokok berbagai merk tidak disertai Cukai.

 

"Benar lima bulan yang lalu ada mobil Box Grandmax warna putih di hentikan dan diamankan pihak Bea Cukai Malang karena membawa rokok sebanyak 23.450 pak/bungkus rokok berbagai merek tidak disertai Cukai, namun sopir dan kernetnya tidak ditahan sampai saat ini,"terangnya ke metropagi.id.

 

Sebenarnya sopir dan kernetnya cuma ambil jasa pengangkutan yang menyuruh ada atau ada Bosnya dan Bosnya atau yang punya rokok tidak pernah dipanggil pihak Bea Cukai, malahan pada beberapa hari yang lalu ada chat WhatsApp, tidak tahu dari siapa, mereka berdua atau sopir dan kernetnya di suruh datang ke kantor Bea Cukai pada hari Jumat tanggal 09/05/2025 untuk mengambil mobilnya dan tidak dapat diwakilkan.

"Saya tau betul mereka ada yang menyuruh untuk mengambil rokok tanpa disertai Cukai di wilayah Kabupaten Malang, namun mengapa sampai saat ini yang menyuruh atau Bosnya tidak pernah dimintai keterangan sama pihak Bea Cukai padahal sopirnya pernah mengakui bahwa rokok tersebut milik seseorang ia hanya menyediakan jasa angkutan,"tukasnya.

Adanya kabar tersebut awak media mencoba mengkonfimasi bagian penindakan Bea Cukai Malang "Kurnia" mengatakan, maaf mas saya sudah 1,5 tahun mutasi dari Malang, silahkan konfirmasi langsung ke kantor yang menangani.

Sementara Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim "Agus" mengatakan, kami check ya pak. 

Pewarta : Black /Team

Related Articles