Bupati LIRA Syamsuddin Ajak Jajarannya Kawal Sidang Perdana Mantan Bupati Probolinggo

Daerah | 10-Jun-2024 02:41 WIB | Dilihat : 194 Kali

Wartawan : redaksi
Editor : redaksi
Bupati LIRA Syamsuddin Ajak Jajarannya Kawal Sidang Perdana Mantan Bupati Probolinggo
Probolinggo, Bratapos.com - Menjelang Rapat Pimpinan Nasional dan Peringatan HUT ke-19. Pada tanggal 25-27 Juni 2024. LSM LIRA (Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Onformasi Rakyat) kabupaten Probolinggo menggelar rapat konsolidasi di kantor DPD LSM LIRA desa Satrian kecamatan Maron. Minggu, 09/06/2024. Rapat konsolidasi di hadiri oleh Bupati LSM LIRA kabupaten Probolinggo, "Syamsuddin SH", Sekda LSM LIRA " Deni Ilham", Humas LSM LIRA "Nuval Yulianto", LBH LSM LIRA "Salamul Huda" dan seluruh jajaran Anggota LSM LIRA kabupaten Probolinggo dari 24 kecamatan, mulai dari pengurus harian LSM LIRA, Camat LSM LIRA anggota LSM LIRA sampai kepala desa LSM LIRA. Dalam pemaparannya Bupati LSM LIRA Probolinggo "Syamsuddin SH, menjelang Rapimnas LSM LIRA, mengajak seluruh jajarannya agar aktif dan eksis kembali, apalagi mendekati momen l pilkada yang nantinya LIRA berperan sebagai pemantau. Sebagai Bupati LIRA Syamsuddin SH yang dicalonkan sebagai Gubernur LIRA Jawa Timur, maka Sekda LIRA akan menjadi sebagai PLT Bupati LIRA sampai diadakannya pemilihan Bupati LIRA sesuai AD/RT, setelah Rapat Pimpinan Nasional dan ulang tahun LIRA yang ke 19 di Surabaya. Menariknya dalam kesempatan tersebut Bupati LSM LIRA Syamsuddin SH, mengajak seluruh Jajaran LSM LIRA untuk ikut mengawal sidang perdana mantan Bupati Probolinggo "Puput Tantriana Sari" beserta suaminya "Hasan Aminuddin", dalam kasus TPPU dan Gratifikasi pada hari Kamis, 13 Juni 2024 yang akan disidangkan di pengadilan tipikor Surabaya. "Kasus TPPU dan Gratifikasi mantan bupati Probolinggo beserta suaminya yang disidang kan di pengadilan tipikor surabaya ini harus kita kawal, jika kasus ini tidak kita kawal, meraka para oknum-oknum bisa jadi bermanuver atau mengintervensi masyarakat", ungkapnya. "Yang selama ini kita diam, kali ini tidak boleh, kita pastikan oknum-oknum pejabat, oknum-oknum kroninya dari pada tersangka tersebut kemudian mengintervensi masyarakat, dalam pengawalan kasus ini saya bertanggung apapun yang terjadi di bawah", tegas Syamsuddin. Lebih lanjut kata bupati LIRA, Karena ini dari pada bagian komitmen bahwa kita konsisten mengawal tindak pidana korupsi. Dalam mengawal kasus ini, bisa saja mereka datang ke pengadilan tipikor dan bisa juga kita memantau dari luar. Dan menekankan perlunya disampaikan informasinya kepada masyarakat luas khususnya Probolinggo. "Karena hampir 3 tahun ini, kelompok kelompok mereka membangun opini di masyarakat bahwa bapak bisa keluar, ibu bisa keluar. Seolah olah mereka itu bisa mengendalikan penegak hukum. Seolah olah meraka bisa mengendalikan pengadilan", tambahnya "Jika itu di biarkan berkembang biak, maka Intervensi rasa takut di masyarakat itu bisa terjadi. Kita tidak punya niatan menyerang secara individu atau secara pribadi. akan tetapi konsisten mengawal tindak pidana korupsi itu sudah harga mati bagi kita", pungkasnya.

Related Articles