Bupati Pasuruan bersama Kejaksaan negeri kabupaten Pasuruan Didampingi kepala bea Cukai Pasuruan bersama sama musnahkan rokok illegal dan sabu.
Daerah | 19-Nov-2025 10:29 WIB | Dilihat : 35 Kali
Bupati Pasuruan bersama Kejaksaan negeri kabupaten Pasuruan Didampingi kepala bea Cukai Pasuruan bersama sama musnahkan rokok illegal dan sabu. / Redaksi (19-Nov-2025)
Pasuruan, giripos.com - Pemusnahan Seluruh barang bukti yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan bukti tindak pidana umum dan khusus yang telah memiliki kekuatan hukum alias incraht.
Pemusnahan barang bukti digelar di Halaman Kejari Kabupaten Pasuruan, pada hari Selasa (18/11/2025) pagi hari langsung dipimpin oleh Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto,Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo serta ikut serta Kepala Bea Cukai Pasuruan, Hatta Wardhana.
Dari Pantauan sewaktu awak media di lokasi, pemusnahan dilakukan dengan dua cara. Untuk barang bukti sabu-sabu, pil berlogo Y, ponsel dan rokok ilegal dibakar dengan cara dibakar. Sedangkan minuman keras dalam kemasan botol dihancurkan dengan menggunakan kendaraan berat.
Seluruh barang bukti berasal dari 138 perkara yang berlangsung sejak Juni hingga November 2025.
Rinciannya terdiri dari 543,55 gram sabu-sabu dan 2.543 butir pil berlogo Y. Kemudian 47 unit ponsel yang digunakan untuk transaksi terlarang disita sebagai bagian dari pembongkaran jaringan peredaran narkoba plus Sejumlah barang bukti alat kejahatan seperti pengukuran elektrik dan alat hisap juga ikut dihancurkan.
Selain kejahatan narkotika, Kejari Bangil juga menghancurkan 1.830 botol minuman keras sebagai bentuk pemberantasan penyakit masyarakat. Bahkan rokok ilegal berjumlah 1.873.320 batang ikut di musnahkan agar tidak kembali merugikan negara.
Kepala Kejari Bangil, Teguh Ananto menegaskan pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat, “Kami memastikan barang bukti tidak lagi berpotensi digunakan untuk tindak pidana,” Ungkapnya
Ia menyebut bahwa keberhasilannya menindak rokok ilegal secara masif tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor. Teguh menekankan bahwa pengawasan akan terus diperketat di wilayah peredaran.
“Kolaborasi sangat penting antara kami dengan Forpimda yang lain. Tentu dukungan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan dan semua pemangku kepentingan dari POLRI, TNI dan semuanya, matur nuwon,”Pungkasnya
Sementara itu, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo memberikan apresiasi atas pemusnahan barang bukti skala besar tersebut.
“Kami mendukung penuh langkah Kejari Bangil, terutama dalam memberantas rokok ilegal yang merugikan negara dan mengancam ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Rusdi menambahkan bahwa peredaran barang ilegal tidak boleh dibiarkan berkembang di Pasuruan. Ia mengajak masyarakat ikut mengawasi agar para pelaku tidak leluasa melakukan aksinya.
Dengan terselenggaranya pemusnahan ini, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menunjukkan keseriusan menjaga Pasuruan tetap aman. Upaya berkelanjutan diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang tertib dan bebas dari ancaman kriminalitas .( Ag )
Tags :
Related Articles
TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
