Datang untuk Konfirmasi Dugaan Rp15 Juta, Wartawan Malah Dihadapkan Sikap “Mau Ketemu Apa Tidak?”
Hukum | 06-Nov-2026 12:25 WIB | Dilihat : 72 Kali
Caption : Awak media diarahkan agar tidak membawa alat komunikasi maupun perangkat perekam ke dalam ruangan (Black GP)
MALANG || GIRIPOS.com – Awak media datang untuk mencari klarifikasi, bukan sekadar memenuhi undangan ngopi. Namun, upaya konfirmasi terkait dugaan penyerahan uang Rp15 juta dalam perkara Honda Vario di Polres Malang justru menyisakan tanda tanya baru.
Peristiwa tersebut terjadi saat awak media mendatangi Polres Malang pada Jumat (6/11/2026), setelah sebelumnya diajak bertemu langsung oleh Kanit Unit 3, Iptu Andreas Surya Wiramakara W., S.Tr.K., melalui komunikasi WhatsApp.
Konfirmasi dilakukan menyusul mencuatnya pengakuan warga berinisial NVN terkait dugaan penyerahan uang Rp15 juta kepada seseorang yang disebut sebagai oknum polisi. Awak media berupaya menggali kronologi penanganan kendaraan, keberadaan pelapor, status pihak yang diamankan, serta penjelasan resmi kepolisian.
Ajakan bertemu langsung di ruang kantor semula disambut positif. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi kesempatan bagi kepolisian untuk memberikan klarifikasi sekaligus menjawab sejumlah pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Namun, setibanya di lokasi, awak media mengaku diarahkan agar tidak membawa alat komunikasi maupun perangkat perekam ke dalam ruangan.
Situasi itu memunculkan pertanyaan: bagaimana wartawan dapat mendokumentasikan proses konfirmasi secara akurat apabila perangkat yang digunakan untuk menunjang kerja jurnalistik tidak diperbolehkan?
“Awak media datang untuk konfirmasi, bukan untuk ngopi. Kami ingin mendapatkan penjelasan yang jelas agar pemberitaan berimbang. Kalau alat komunikasi dan perekam tidak diperbolehkan, bagaimana kami mendokumentasikan percakapan maupun bukti yang perlu dikonfirmasi?” keluh awak media.
Awak media juga berharap mendapatkan penjelasan mengenai dokumen kendaraan, termasuk STNK atau BPKB yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut, sepanjang dokumen itu dapat diperlihatkan sesuai ketentuan.
Ketegangan komunikasi disebut semakin terasa ketika Andrias menyampaikan pernyataan di pintu ruang Reskrim.
“Jadi mau ketemu apa tidak? Kalau nggak mau, ya gak pa pa,” demikian pernyataan yang disampaikan sebagaimana dituturkan awak media.
Setelah pernyataan tersebut, yang bersangkutan disebut masuk kembali ke ruangan. Awak media menyayangkan situasi itu karena kedatangan mereka bertujuan memperoleh klarifikasi, bukan mencari polemik dengan aparat.
Konfirmasi Bukan Gangguan, Transparansi Bukan Pilihan
Perlu ditegaskan, konfirmasi jurnalistik merupakan bagian penting dalam upaya menjaga akurasi dan keberimbangan pemberitaan. Pihak kepolisian tentu memiliki kewenangan mengatur prosedur keamanan di lingkungan kantor, tetapi komunikasi yang terbuka dan profesional tetap diperlukan agar pertanyaan publik tidak dibiarkan menggantung.
Terlebih, perkara ini menyangkut dugaan penyerahan uang Rp15 juta yang disebut melibatkan oknum aparat. Persoalan tersebut membutuhkan penjelasan yang terang, bukan sekadar polemik mengenai proses pertemuan.
Hingga berita ini disusun, awak media masih menunggu klarifikasi resmi Polres Malang mengenai kronologi penanganan Honda Vario, dugaan penyerahan uang Rp15 juta, serta alasan pembatasan perangkat komunikasi saat konfirmasi berlangsung.
GIRIPOS.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Polres Malang, Unit 3, maupun pihak terkait. Setiap penjelasan resmi akan dimuat secara proporsional demi menjaga akurasi, keberimbangan, dan prinsip Kode Etik Jurnalistik.
( BLack )
Transparan - Aktual - Independent
