Dugaan Uang Rp15 Juta dalam Kasus Honda Vario, Propam Dituntut Bongkar Dugaan Permainan Oknum Polres Malang
Hukum | 05-Nov-2026 08:37 WIB | Dilihat : 41 Kali
Caption : Dugaan penyerahan uang Rp15 juta yang disebut berkaitan dengan perkara sepeda motor ( Black GP)
MALANG || GIRIPOS.com – Dugaan penyerahan uang Rp15 juta kepada seseorang yang disebut sebagai oknum polisi dalam perkara pembelian Honda Vario di wilayah Kabupaten Malang memunculkan tanda tanya serius. Penanganan perkara yang semestinya transparan justru menyisakan pengakuan warga tentang dugaan transaksi uang, tekanan, hingga upaya meminta pencabutan pernyataan.
Warga Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir, berinisial NVN mengaku membeli Honda Vario seharga Rp13 juta. Namun, kendaraan tersebut disebut mengalami perubahan nomor kendaraan, dari BPKB bernomor N 5173 UX menjadi N 3070 TBT.
Dalam komunikasi melalui telepon dengan Edik Winarko, S.H., NVN mengungkap dugaan penyerahan uang Rp15 juta yang disebut berkaitan dengan perkara sepeda motor tersebut.
Menurut pengakuannya, uang itu diserahkan oleh MNT, yang disebut sebagai adik dari kerabat NVN, kepada seseorang berinisial MKI. Sosok tersebut disebut memiliki ciri-ciri tubuh tinggi dan besar serta diduga merupakan oknum polisi.
NVN mengaku semakin merasa dirugikan setelah sepeda motor yang dibelinya diserahkan ke Polres Malang untuk dijadikan barang bukti. Persoalan kendaraan yang dibeli Rp13 juta itu kini justru dibayangi pengakuan adanya pengeluaran uang Rp15 juta.
Persoalan tak berhenti pada dugaan penyerahan uang. NVN mengaku bersama keluarganya didatangi dua orang yang diduga oknum polisi.
Menurut keterangannya, kedua orang tersebut mengajaknya ke Polsek untuk membuat pernyataan bahwa dirinya tidak pernah memberikan uang kepada polisi. NVN mengaku dijanjikan uang Rp15 juta akan dikembalikan apabila pernyataan tersebut dibuat.
“Katanya saya disuruh membuat pernyataan bahwa tidak pernah memberikan uang kepada polisi. Nanti uangnya dikembalikan kepada saya, tetap Rp15 juta,” ungkap NVN.
Pengakuan ini menjadi bagian penting yang perlu diuji melalui pemeriksaan objektif. Jika benar terdapat permintaan membuat pernyataan yang bertentangan dengan pengakuan sebelumnya, maka persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan hanya dengan klarifikasi informal.
NVN mengaku merasa takut dan tidak nyaman atas kedatangan kedua orang tersebut. Ia bersama keluarga kemudian menghubungi wartawan melalui video call.
Menurut NVN, setelah komunikasi video call berlangsung, kedua orang yang diduga oknum polisi itu langsung meninggalkan rumah tanpa berpamitan.
Dugaan penyerahan uang kepada oknum aparat bukan persoalan sepele. Jika benar terjadi, perkara ini berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Namun, apabila tuduhan tersebut tidak terbukti, pihak yang disebut juga berhak mendapatkan perlindungan dari pemberitaan yang tidak akurat.
Karena itu, Propam Polri didesak melakukan pemeriksaan secara objektif, transparan, dan menyeluruh. Pemeriksaan perlu mengurai siapa penerima uang, apa dasar penyerahan Rp15 juta, bagaimana kaitannya dengan penanganan barang bukti, serta apakah terdapat dugaan tekanan terhadap warga.
Polres Malang dan pihak-pihak yang disebut dalam pengakuan NVN juga perlu memberikan penjelasan terbuka agar persoalan ini tidak berkembang menjadi spekulasi liar.
Hingga berita ini disusun, seluruh informasi mengenai dugaan penyerahan uang dan kedatangan dua orang tersebut masih berdasarkan pengakuan NVN dan belum terbukti secara hukum.
GIRIPOS.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Polres Malang, Unit 3, Propam, serta pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. Setiap keterangan resmi dan perkembangan pemeriksaan akan disampaikan secara proporsional sesuai prinsip akurasi, keberimbangan, dan Kode Etik Jurnalistik.
( Black )
