Plat Merah Diduga Diubah Putih, Kabag TU Setda Jatim Akui Ada Kesalahan: Inspektorat Jangan Tutup Mata!

Pemerintahan | 31-Oct-2026 05:32 WIB | Dilihat : 18 Kali

Wartawan : Black
Editor : Black
Plat Merah Diduga Diubah Putih, Kabag TU Setda Jatim Akui Ada Kesalahan: Inspektorat Jangan Tutup Mata! Caption : Tanggung Jawab Kendaraan Berada Pada Masing Masing Dinas Pengguna, Pemberian Sanksi Kewenangan Inspektorat. (Black GP)

SURABAYA || GIRIPOS.com – Dugaan penggunaan pelat nomor putih pada kendaraan yang tercatat sebagai aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur semakin menjadi sorotan. Setelah kendaraan tersebut terlihat saat peresmian Trans Jatim Koridor II Malang Raya di Pendopo Kabupaten Malang, Jumat (30/10/2026), Kabag TU Biro Umum Setda Jatim, Joko Bramono Susilo, akhirnya memberikan penjelasan.

Dalam konfirmasinya kepada GIRIPOS.com, Sabtu (31/10/2026), Joko menyatakan pihaknya telah memberikan peringatan agar kesalahan serupa tidak terulang dan TNKB segera dikembalikan sesuai aturan.

"Kami hanya bisa memperingatkan Pak untuk tidak mengulang kesalahan, dan segera mengganti plat sesuai aturan yang berlaku. Karena masing-masing kendaraan tersebut tanggung jawab masing-masing dinas penggunanya," ungkap Joko.

Ia menegaskan, tanggung jawab kendaraan berada pada masing-masing dinas pengguna. Sementara pemeriksaan menyeluruh dan kemungkinan pemberian sanksi merupakan kewenangan Inspektorat Provinsi Jawa Timur.

Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan: apakah persoalan ini cukup diselesaikan dengan imbauan dan mengganti pelat nomor? Siapa yang melakukan perubahan TNKB, atas dasar apa, dan apakah ada pemeriksaan terhadap pihak yang bertanggung jawab?

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dikirimkan awak media melalui WhatsApp. Pesan telah terkirim dan terbaca, tetapi belum ada jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Kini publik menunggu langkah Inspektorat Jatim. Jangan sampai persoalan aset pemerintah hanya berakhir dengan imbauan tanpa pemeriksaan dan pertanggungjawaban yang jelas.

Jangan hanya masyarakat yang dituntut tertib. Pejabat dan pengguna fasilitas negara juga wajib menjadi teladan dalam menaati aturan. Jika ditemukan pelanggaran, jangan berhenti pada teguran!

GIRIPOS.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Gubernur Jatim, Inspektorat, maupun dinas terkait.

( BLack )

Related Articles