Diterpa Isu Miring, BPJS Kesehatan Malang Ajak Masyarakat Lapor Lewat Kanal WBS Resmi
Pemerintahan | 21-Apr-2026 06:49 WIB | Dilihat : 54 Kali
Foto : Ruang rapat Gajayana di kantor DPRD Kabupaten Malang (Black Giripos.com).
MALANG || GIRIPOS.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Malang secara tegas membantah tuduhan miring terkait adanya praktik penyuapan berupa kepingan emas yang dilakukan oleh pihak fasilitas kesehatan (faskes). Dugaan ini mencuat setelah sebuah "surat kaleng" beredar dan memicu digelarnya rapat dengar pendapat (hearing) di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Selasa (24/4/2026).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Hernina Agustin, mengonfirmasi dalam pertemuan tersebut bahwa setelah dilakukan penelusuran mendalam bersama pihak legislatif, tidak ditemukan satu pun bukti yang mendukung kebenaran tuduhan tersebut.
"Alhamdulillah, tadi sudah didengar sendiri bahwa sudah clear sampai dengan detik hari ini, tidak ada temuan," ujar Hernina saat memberikan keterangan kepada awak media usai rapat.
Dalam keterangannya, Hernina juga meluruskan status salah satu pegawainya, Drg Febby Mandolang,MM,AAK. Yang namanya sempat diseret dalam pusaran kabar burung tersebut.
Febby, yang menjabat sebagai Kepala Bagian Mutu Layanan Faskes di kantor cabang Tumenggung Suryo, dipastikan sedang menjalankan tugas dinas di Jakarta untuk pertemuan nasional saat isu ini merebak.
Sebagai bentuk transparansi, BPJS Kesehatan mengimbau kepada mitra kerja maupun masyarakat yang memiliki bukti konkret mengenai penyimpangan untuk tidak ragu melapor melalui kanal resmi.
"Mohon sampaikan ke link pengaduan kami, WBS BPJS Kesehatan, jika memang ada masyarakat dari klinik yang menemukan hal tersebut," tambahnya pada Selasa siang itu.
Senada dengan BPJS, Dra. Wiwik Sukesi D.R, M.Si, Ketua Asosiasi Klinik (ASKLIN), wilayah Jawa Timur yang hadir dalam pertemuan tersebut juga menyatakan keberatannya atas kemunculan surat anonim yang mengatasnamakan "Klinik Pratama" di wilayah Kabupaten Malang.
Pihak asosiasi menilai tuduhan tersebut sangat tidak berdasar dan merusak citra faskes yang selama ini telah menjalin kerja sama profesional dengan BPJS.
"Selama saya punya klinik sejak tahun 2010, bahkan sebelum BPJS lahir, kok belum ada kejadian seperti ini. Baru kali ini ada surat kaleng," tegas perwakilan Asklin Jatim di hadapan media.
Ia menambahkan bahwa dari total hampir 1.000 klinik di bawah naungannya di Jawa Timur, komunikasi selama ini berjalan melalui jalur organisasi yang resmi, bukan melalui surat kaleng tanpa identitas yang jelas.
Hingga berita ini diturunkan, baik pihak BPJS maupun asosiasi faskes memastikan bahwa kerja sama layanan kesehatan tetap berjalan normal demi kepentingan masyarakat, sembari tetap melakukan pengawasan internal untuk menjaga integritas pelayanan.
( BLack )
