DPRD Grobogan Gelar Sidang Paripurna Ke-8 Bahas Pemandangan Fraksi Karya Tentang Pertanggungjawaban APBD

Daerah | 06-Jun-2024 04:49 WIB | Dilihat : 199 Kali

Wartawan : redaksi
Editor : redaksi
DPRD Grobogan Gelar Sidang Paripurna Ke-8 Bahas Pemandangan Fraksi Karya Tentang Pertanggungjawaban APBD
Grobogan||Bratapos.com - Pemandangan umum fraksi karya sejahtera DPRD Kabupaten Grobogan  atas rencana peraturan daerah Kabupaten Grobogan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan pada sidang Paripurna Ke-8. Acara yang dihadiri oleh Bupati dan Wakil bupati Grobogan, dan para pejabat tinggi di Kabupaten Grobogan, serta tamu-tamu undangan lainnya, yang di laksanakan di Gedung Paripurna DPRD Grobogan, Berlangsung Secara Lancar Pada Rabu (05/06/24) Sekira Pukul 12.00 WIB hingga Selesai. Fraksi Karya Sejahtera Muhammad Sidiq, A.Md Menyampaikan, Pendapatnya terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2023 pertanyaan sebagai berikut; "Realisasi Pendapatan Dinas Pendidikan,Pendapatan Asli Daerah  terealisasi  sebesar Rp.15.970.000,00 ( lima belas juta sembilan ratus tujuh puluh ribu  rupiah)  dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp 50.000.000.00 (lima puluh juta rupiah)  sehingga  berkurang sebesar Rp 34.030.000.000 (tiga puluh empat juta tiga puluh ribu rupiah) atau 31.94 %.Fraksi Karya  Sejahtera prihatin dengan penurunan tersebut dan berharap ditahun yang akan datang ada inovasi peningkatan pendapatan." "Kegiatan Pembebasan lahan /Tanah untuk penyelenggaraan Jalan terealisasi  sebesar  Rp 154.065.000,00 (seratus lima puluh empat juta enam puluh lima ribu rupiah) dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp. 297.900.000,00 (dua ratus sembilan puluh tujuh juta sembilan ratus ribu  ratus rupiah) . Sehingga tersisa sebesar Rp 143.835.000,00 (seratus empat puluh tiga juta delapan ratus tiga puluh lima ribu rupiah) atau 51,72 % yang dipergunakan untuk Belanja Operasi Barang dan Jasa serta Belanja Modal" Tambahnya. "Demikian Pemandangan Umum Fraksi Karya Sejahtera DPRD Kabupaten Grobogan Atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2023" Tutupnya.

Related Articles