DPRD kota Pasuruan Sampaikan Rekomedasi Terhadap LKPJ walikota Pasuruan 2025.
Pemerintahan | 14-Apr-2026 04:23 WIB | Dilihat : 22 Kali
DPRD kota Pasuruan Sampaikan Rekomedasi Terhadap LKPJ walikota Pasuruan 2025. / Redaksi (14-Apr-2026)
Pasuruan | Giripos,com- Walikota Pasuruan Bersama DPRD Kota Pasuruan mengesahkan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna IV yang juga mengagendakan penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pasuruan Tahun 2025, Sabtu (11/4/2026).
Jajaran OPD dan unsur Forkopimda serta walikota Pasuruan Adi Wibowo dan wakil walikota M,Nawawi dan sekretaris daerah rudiyanto menghadiri rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD kota Pasuruan M, Toyib didampingi wakil ketua Muhammad Adidoyo dan 21 anggota DPRD bersama perangkat daerah
Dalam sambutan Ketua DPRD M. Toyib menyampaikan bahwah rapat paripurna yang laksanakan merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya yang telah melalui proses."Ia menjelaskan, rekomendasi terhadap LKPJ merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD guna mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah agar lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Rekomendasi DPRD disusun berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga menetapkan delapan Raperda menjadi Perda yang mencakup berbagai sektor, yakni pengarusutamaan gender, kota layak anak, pengelolaan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan, pengelolaan sumber daya air, penyelenggaraan reklame, perlindungan hak penyandang disabilitas, pengelolaan rumah susun umum, serta pengelolaan air limbah domestik.
Sementara itu, Fraksi Hati Nurani dalam pandangan akhirnya menyampaikan sejumlah catatan kritis. Fraksi tersebut menilai kebijakan pengarusutamaan gender perlu lebih substantif dan tidak sekadar administratif. Selain itu, penguatan konsep kota layak anak, pengelolaan pasar rakyat yang berpihak kepada masyarakat kecil, serta penataan reklame juga menjadi perhatian.
Fraksi juga mendorong pelibatan aktif penyandang disabilitas dalam setiap proses perumusan kebijakan.
Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo menyampaikan serta menanggapi apresiasi kepada DPRD atas pembahasan dan persetujuan delapan Raperda tersebut.
Ia menegaskan, pemerintah daerah siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” katanya.( Tina)
