Gempar !! Oknum Kanit Reskrim dan Kades Diduga Digerebek di Kamar Hotel Batu

Hukum | 08-Nov-2026 06:00 WIB | Dilihat : 53 Kali

Wartawan : Black
Editor : Black
Gempar !! Oknum Kanit Reskrim dan Kades Diduga Digerebek di Kamar Hotel Batu Foto : Ilustrasi

BATU || GIRIPOS.com – Dugaan skandal yang menyeret oknum aparat kepolisian dan kepala desa kembali mengguncang kepercayaan publik. Seorang oknum Kanit Reskrim Polsek Gunung Anyar, Polrestabes Surabaya berinisial IAS, bersama oknum kepala desa berinisial AE dari Kedung Kumpul, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan, diduga digerebek di sebuah kamar hotel di Kota Batu, Sabtu (7/11/2026) dini hari.

Peristiwa yang disebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB di kamar nomor 3211 tersebut menjadi sorotan setelah video penggerebekan beredar luas. Dugaan perselingkuhan mencuat setelah istri sah IAS berinisial EDA mengaku mendapati suaminya bersama AE dalam kondisi tanpa busana saat pintu kamar dibuka.

Ironisnya, sosok yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat justru terseret dalam dugaan skandal yang mencoreng citra institusi. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut.

Menurut penuturan EDA kepada awak media di Polres Batu, dirinya mengikuti sebuah Toyota Innova Reborn bensin tahun 2025 bernopol L 1050 CXC dari rumah hingga menuju hotel di Kota Batu.

EDA menyebut kendaraan tersebut belakangan diduga menggunakan nomor polisi palsu berdasarkan keterangan pihak keluarga. Informasi mengenai dugaan TNKB tersebut masih membutuhkan verifikasi tersendiri.

“Saya meminta tolong kepada receptionist hotel untuk membukakan pintu kamar karena tidak dibukakan. Ketika pintu dibuka, saya kaget melihat suami saya bersama oknum Kades berinisial AE tanpa busana dan sempat menarik selimut,” ungkap EDA dengan suara bergetar.

Ia mengaku syok dan menangis sambil memeluk ayahnya. Penggerebekan tersebut, menurut informasi yang dihimpun, turut melibatkan Satreskrim Polres Batu melalui Unit PPA, Propam, Pamapta, serta pihak receptionist hotel.

Pasca-penggerebekan, kedua pihak dibawa ke Unit PPA Polres Batu untuk dimintai keterangan. EDA menyebut perkara tersebut kemudian dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya guna proses hukum lebih lanjut.

“Saya berharap kasus ini diproses secara hukum demi mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” tegas EDA.

Persoalan ini menjadi perhatian serius karena menyangkut dugaan perilaku aparat penegak hukum sekaligus pejabat publik. Publik tentu menunggu apakah penanganan perkara akan dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa perlakuan istimewa.

Kapolres Batu, AKBP Panji Gedhe Prabawa, S.H., S.I.K., M.A.P., membenarkan adanya penggerebekan tersebut saat dikonfirmasi awak media.

“Iya betul mas, saya dapat laporan dari anggota. Sori saya masih acara di UB bersama Kapolres Malang Raya, saya minta Kasi Humas untuk kronologinya,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat PPA Polres Batu, AKP Tri Nawang Sari, mengarahkan awak media untuk meminta keterangan kepada Humas Polres Batu.

“Langsung ke Humas saja, saya tidak berani ngomong, takut salah jawab,” katanya.

Ps. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, menyatakan belum dapat memberikan keterangan resmi karena masih harus memastikan informasi yang diterima.

“Saya belum bisa berstatement, karena saya belum tahu kepastian info tersebut. Info itu memang harus saya pastikan dulu,” ujarnya.

Upaya konfirmasi kepada pihak hotel juga dilakukan. Namun, pihak yang dihubungi menyatakan sedang libur dan tidak berada di hotel, serta mengarahkan konfirmasi kepada bagian marketing communication.

Terpisah, saat dikonfirmasi awak media di Lamongan, AE membantah informasi tersebut.

“Hah, siapa mas, gak ada. Hoax,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya meminta klarifikasi kepada Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., serta IAS dan AE.

Kasus ini menyisakan sejumlah pertanyaan penting: bagaimana kronologi sebenarnya, apa dasar penanganan perkara, serta bagaimana status hukum dan etik oknum aparat yang disebut dalam peristiwa tersebut?

Jangan sampai perkara yang menyeret aparat dan pejabat publik justru berhenti pada simpang siur informasi. Publik berhak mendapatkan penjelasan yang terang, sementara seluruh pihak tetap harus dilindungi haknya sesuai hukum.

GIRIPOS.com akan terus berupaya melakukan konfirmasi dan menyampaikan perkembangan perkara ini secara berimbang.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan yang berlaku.

( Black / DN )

Catatan: Seluruh dugaan dalam berita ini masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi resmi. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.

Related Articles