Insiden Penganiayaan 3 Siswa SMP, Polsek Tegalsari Melakukan Langkah Penegakan Hukum
Daerah | 19-Jun-2024 08:39 WIB | Dilihat : 76 Kali

BANYUWANGI || Bratapos.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Tegalsari telah merespons serius insiden penganiayaan yang menimpa 3 (tiga) siswa SMPN 1 Tegalsari pada 9 Mei 2024 lalu, telah melakukan langkah-langkah penegakan hukum yang intensif.
Ke 3 (tiga) korban tersebut yakni DFT, TSFK, dan MAAW telah melaporkan kejadian yang dialaminya juga telah mendapatkan perawatan medis yang diperlukan di Puskesmas Tegalsari. Polsek Tegalsari segera mengambil langkah untuk meningkatkan keamanan di sekitar sekolah dengan meningkatkan patroli dan pengawasan, khususnya pada saat jam pulang sekolah.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa pihaknya melalui Kapolsek Tegalsari, Inspektur Polisi Satu Achmad Rudy, S.H., telah memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari semua pihak, untuk mengungkap kejelasan kasus ini," ujar Kapolsek Tegalsari.
Sementara Kanit Reskrim Aipda Sandra Rantau M., S.H., menegaskan pentingnya kolaborasi dari masyarakat dan sekolah untuk mendukung proses penyelidikan ini.
"Kami membutuhkan bantuan semua pihak untuk memberikan informasi yang diperlukan demi mencapai keadilan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Tegalsari.
Polsek Tegalsari dan pihak sekolah telah sepakat untuk terus bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.
Mereka berharap dengan langkah-langkah yang diambil, dapat mencegah terjadinya insiden serupa di masa yang akan datang dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Pewarta : Ruslan AG
Editor/Publisher : Shelor
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
