Kasus Dugaan Pengeroyokan Dihentikan (SP3) Polres Malang, Polda Jatim Lakukan Gelar Perkara Khusus
Hukum | 12-Dec-2024 07:35 WIB | Dilihat : 338 Kali

MALANG || GIRIPOS.com - Kasus dugaan pengeroyokan anak dibawah umur warga dusun Lenggoksono rt. 02 rw. 01, desa Purwodadi, kecamatan Tirtoyudo, yang sempat dihentikan (SP3) Nomor : S.Tap/180/Xll/2023/Reskrim tanggal 4/12/2023 oleh polres malang kini memasuki babak baru.
Pasalnya kasus tersebut kini akan dibuka kembali oleh Polda Jatim dengan melakukan gelar perkara khusus.
Kasus dugaan pengeroyokan terhadap korban berinisial (PMP), di pantai Lenggoksono tersebut diduga kuat dilakukan oleh 9 anak terduga pelaku (HS), (DP), (YA), (RA), (ZD), (KR), (GS),(BD) dan (AG).
Tya Ayu Mega Suci (37) sebagai ibu korban yang didampingi 5 Advokat dari Kantor Hukum Law Firm Zaibi Susanto & Associates, pada tanggal 9 September 2024 menerima surat undangan untuk hadir pada hari Kamis, 12 September 2024 di ruang gelar lantai 6 Ditreskrimum Polda Jatim.
Undangan atas dasar rujukan Surat Perintah Penyelidikan nomor : Sprint. Lidik/1626/lX/2022/Reskrim tanggal 8 Sepetember 2022 dan Surat Kapolda Jatim Nomor : ST/1508/Xll/RES.7.5./2024. tanggal 4 Desember 2024 tentang Pelaksanaan Gelar Perkara Khusus.
Kepada GIRIPOS.com salah satu dari Kuasa Hukum korban, Rohmad Jazuli, SH mewakili Kantor Hukum Law Firm Zaibi Susanto & Associates, beralamat di kantor di Perum, Benowo Trade Center (BTC) Blok. B No. 26 Kepatihan Menganti Gresik menyampaikan terima kasih dan semoga dibuka kembali perkara atas kasus yang kami tangani ini.
"Sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian terutama Polda Jatim yang akan menindaklajuti pengaduan dari klien kami atau orang tua korban. Semoga perkara atau laporan dengan nomer sekian bisa di buka kembali," ujar Rohmad Jazuli, SH saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Selasa (10/12/2024) malam.
Ditambahkan Rohmad Jazuli dengan dibukanya kembali kasus yang sudah di SP3 oleh Polres Malang ini, semoga nanti bisa menghasilkan keadilan bagi Ibu Korban khususnya keadilan anaknya.
"Semoga ada kepastian hukum yang berpihak kepada korban Pak, atau segera ada penetapan tersangka kepada pihak yang terlibat dalam perkara ini Pak," imbuhnya.
Pewarta : BLack
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
