Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar Naikkan Status Kasus Korupsi BUMD di Blitar ke Tahap Penyidikan

Hukum | 17-Sep-2024 05:57 WIB | Dilihat : 177 Kali

Wartawan : Arif Bli
Editor : Arif Bli
Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar Naikkan Status Kasus Korupsi BUMD di Blitar ke Tahap Penyidikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Diyan Kurniawan, SH. (Doc.Ist)

BLITAR || Giripos.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar resmi menaikkan status penyelidikan ke penyidikan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Blitar ke tahap penyidikan. 

Peningkatan status kasus tersebut disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Blitar Diyan Kurniawan. SH., bahwa pada hari ini Selasa, 17 September 2024 Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar menaikkan status penanganan perkara tindak pidana korupsi di salah satu perusahaan daerah milik Kabupaten Blitar. 

“Jadi pada hari ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar telah menaikan status penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan", terangnya. Selasa (17/9).

Menurut Kasi Intel Kejari Blitar, Diyan Kurniawan, adapun kronologis singkat kasus tersebut dari peristiwa pidana yang berhasil terungkap adanya penyalahgunaan kewenangan dan penyimpangan pada kegiatan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh oknum pada perusahaan daerah tersebut. 

Related Articles