Kembali Diperiksa sebagai Saksi, Pak Dur Tegaskan Tak Ada Perusakan Fasilitas di Lahor
Hukum | 17-Apr-2026 04:30 WIB | Dilihat : 57 Kali
Foto : Hadi Wiyono alias Dur dan Cak Soleh didepan ruang penyidik Unit 2 Satreskrim Polres Malang (Black Giripos.com)
Malang | giripos.com – Pemanggilan kedua terhadap Pak Dur sebagai saksi dalam kasus dugaan perusakan fasilitas di kawasan Bendungan Lahor, Jumat (17/4/2026), justru memunculkan bantahan keras. Ia menilai tudingan yang dialamatkan kepadanya tidak berdasar dan terkesan dipaksakan.
Di hadapan awak media usai memenuhi panggilan penyidik Polres Malang, Pak Dur menegaskan bahwa tuduhan perusakan fisik tidak pernah tercantum dalam surat panggilan resmi yang ia terima. Ia bahkan menyebut narasi kerusakan yang berkembang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Kalau ada yang rusak, itu bukan fasilitas fisik,” ujarnya, seraya menyindir bahwa persoalan justru bisa berada pada aspek lain di internal pelapor, Jumat (17/4/2026).
Pernyataan tersebut mempertegas posisi Pak Dur yang bersikukuh tidak melakukan tindakan perusakan sebagaimana dituduhkan. Ia menilai laporan tersebut cenderung mengada-ada dan belum ditopang bukti konkret.
Senada dengan itu, kuasa hukumnya, Cak Soleh, menyebut tuduhan terhadap kliennya masih prematur. Ia menilai tidak adanya bukti fisik yang jelas dalam poin pemanggilan menjadi indikator lemahnya dasar laporan.
“Kami melihat posisi hukum klien kami cukup kuat. Namun, kami tetap fokus pada pendampingan agar proses ini berjalan objektif dan tidak merugikan klien,” tegasnya saat dikonfirmasi awak media didepan ruang penyidik Unit 2 Satreskrim Polres Malang, Jumat (17/4/2026).
Meski optimistis, tim hukum memilih tidak gegabah. Mereka menegaskan bahwa langkah utama saat ini adalah memastikan kejelasan status hukum Pak Dur sebelum mengambil langkah lanjutan.
Di tengah proses hukum yang berjalan, isu lain turut mencuat. Cak Soleh menyinggung praktik pungutan di akses Jembatan Lahor yang dinilai membebani masyarakat dan telah berlangsung cukup lama.
Ia bahkan mendorong adanya kebijakan penggratisan akses, berkaca pada langkah pemerintah pusat yang menggratiskan Jembatan Suramadu demi kepentingan publik.
“Jangan sampai fasilitas publik justru menjadi beban rakyat. Ini perlu dievaluasi,” ujarnya.
Pak Dur turut menambahkan bahwa praktik pungutan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. Namun demikian, ia menegaskan bahwa fokus utamanya saat ini tetap pada penyelesaian perkara hukum yang sedang dihadapinya.
Pemeriksaan lanjutan ini diharapkan mampu mengurai secara terang dugaan perusakan di kawasan Bendungan Lahor, yang sebelumnya sempat memicu ketegangan antara warga dan pihak pengelola.
( BLack )
