Kerusuhan oleh Geng Sakura di Kota Madiun, 11 Tersangka Ditangkap, 9 Masih Anak - Anak

Daerah | 05-Jun-2024 06:19 WIB | Dilihat : 105 Kali

Wartawan : redaksi
Editor : redaksi
Kerusuhan oleh Geng Sakura di Kota Madiun, 11 Tersangka Ditangkap, 9 Masih Anak - Anak
KOTA MADIUN || Bratapos.com - Polres Madiun Kota menggelar Press Release, sebuah insiden kekerasan yang melibatkan komunitas yang dikenal sebagai Geng Sakura yang telah menyebabkan kerusakan dan cedera. Pada Minggu dini hari, (19 Mei 2024) lalu. Kejadian ini terjadi di tiga lokasi yang berbeda, mengakibatkan setidaknya lima orang mengalami luka-luka akibat lemparan batu dan penganiayaan. Korban telah dibawa ke RSUD Sogaten untuk perawatan medis. Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto, Kepada para awak media mengungkapkan bahwa para pelaku yang telah ditangkap berasal dari Geng Sakura, yang sebelumnya mengadakan pertemuan ulang tahun keempat mereka di Cafe Sugar Daddy. "Setelah pertemuan tersebut, mereka melakukan konvoi yang berujung pada bentrokan dengan rombongan pengendara sepeda motor di Jalan Yos Sudarso, depan SMK Gula Rajawali," jelas Kapolres, Rabu (5/6/2024). Kapolres juga menambahkan, bahwa Konflik berlanjut ke Jalan Kalasan, di mana mereka merusak kios dan warung, dan berakhir di Jalan Puspowarno, terus terjadi penusukan terhadap seorang korban bernama Zakia. "Total ada 11 orang telah berhasil diamankan. 9 diantaranya masih dibawah umur dan 2 sudah dewasa," imbuhnya. Lebih lanjut Kapolres juga menyampaikan, bahwa para tersangka kini menghadapi dakwaan berdasarkan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara maksimal tujuh tahun. "Saya menghimbau kepada semuanya ini tidak akan terjadi di wilayah madiun. Mari kita bersama menjaga Kota Madiun agar aman serta kondusif," tandas Kapolres. Pewarta : Jhon Mongaz

Related Articles