Lagi Lagi Desa Papanrejo Gubug Harus Berurusan Dengan Polisi Akibat Dugaan Pungli

Daerah | 25-May-2024 10:23 WIB | Dilihat : 25 Kali

Wartawan : redaksi
Editor : redaksi
Lagi Lagi Desa Papanrejo Gubug Harus Berurusan Dengan Polisi Akibat Dugaan Pungli
Grobogan ||Bratapos.com.Akibat penarikan PTSL yang memberatkan warga kini panitia PTSL desa papanrejo kecamatan gubug kabupaten Grobogan harus mengalami nasib yang tragis yaitu dalam penyelidikam polres grobogan,karena dalam dugaan punglinya penarikan proses sertifikat massal sekitar 1500. Sekertaris Desa papanrejo Eni dalam keteranganya saat ditanya wartwan via watshap Sabtu 25 mei 2024 sekira pukul 17.00 wib.menerangkan kini program PTSL didesa papan Rejo yang telah berjalan dan dalam penarikanya yang menurut warga 1500 dalam proses penyelidikan polres grobogan. "Terpisah,Teramat mengenaskan lagi lagi desa papan Rejo harus berurusan dengan APH lantaran dalam administrasi ataupun birokrasine yang selalu bermasalah.Ini merupakan contoh hal birokrasi buruk dalam pemerintahan,semoga hal seperti ini segera ditindaklanjuti oleh petugas supaya tidak merambah atau menular desa desa yang laine warga papan Rejo kecamatan gubug kabupaten Grobogan juga sangat kecewa saat ditanya adanya isu pungli PTSL tersebut,(AD)nama samaran menerangkan ko desa saya papanrejo semprawut kasus terus ga henti henti oknum oerangkate do doyan dwet ."katanya.

Related Articles