Pemdes Balongbendo dan Masyarakat Geram Atas Pengrusakan Fasum Oleh PT Fahar Mulia

Hukum | 26-Jul-2024 10:46 WIB | Dilihat : 285 Kali

Wartawan : Redaksi
Editor : Redaksi
Pemdes Balongbendo dan Masyarakat Geram Atas Pengrusakan Fasum Oleh PT Fahar Mulia Atas kejadian pengerusakan aset desa balongbendo ini pemdes telah melaporkan kejadian dugaan tindak pidana

Sidoarjo||bratapos.com-Pemerintah Desa Balongbendo Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo melayangkan laporan pada Kejari ( kejaksaan negeri ) kabupaten sidoarjo terkait pencaplokan aset desa oleh Vico ( PT FAJAR MULIA ) ,dalam transaksi jual beli jelas tercantum luas lahan yang di beli oleh PT FM adalah seluas 12.988m2 

Dari hasil ukur yang di lakukan oleh ATR / BPN di ketahui luas lahan tersebut adalah seluas 15.998 m2 jadi berdasarkan peta bidang yang telah di keluarkan oleh pihak yang berwenang ada kelebihan luas 2000 m2 lebih dan kelebihan luas inilah yang jadi pangkal persoalan 

Pihak PT Fajar Mulia ( vico ) dengan sangat arogan dan semena - mena melakukan  pengerusakan pada jalan akses menuju makam nasrani yang notabene adalah aset pemerintah desa balongbendo dengan melakukan exavasi atas akses jalan tersebut ( pengerusakan fasum ) milik pemerintah desa balonbendo yang telah di masuki anggaran dari  APBdes Balongbendo TA 2021 bersumber dari dana desa

Atas kejadian pengerusakan aset desa balongbendo ini pemdes telah melaporkan kejadian dugaan tindak pidana tersebut pada Kejaksaan Negeri Sidoarjo dan di tangani oleh Sie Intel dalam hal ini yang menangani jaksa di bidang intel bernama andik 

Atas laporan pemdes balongbendo yang mendapat dukungan dari segenap warga desa, kejari sidoarjo telah melakukan langkah - langkah pemanggilan guna pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat baik pemdes maupun masyarakat dan juga vico PT Fajar Mulia selaku terlapor

Yang aneh dalam prosesnya andik selaku jaksa yang menangani persoalan tersebut malah memediasi pelapor dan Terlapor, pemdes dengan vico dan dalam prosesnya andik Mengutarakan bahwa  dasar kepemilikan aset desa yakni perdes no 5 tahun 2016 lemah dan tidak berdasar 

Menurut warga desa balongbendo yang hari ini kamis 25 /07 melakukan audensi dengan andik ( oknum jaksa ) ada enam warga yang turut mendengar keterangan andik merasa bahwa oknum jaksa ini nyata - nyata berpihak pada PT fajar Mulia ," ini jaksanya negara apa jaksanya PT Fajar Mulia ,apa dua mendapat gaji dari PT ungkap ANG ( inisial ) pria 54 tahun atas hal ini  wartawan melakukan Konfirmasi pada kepala kejaksaan negeri sidoarjo ROY ROVALINO kamis 25/07 melalui pesan Whats'Aap mengatakan," jangan terlalu cepat menyimpulkan pihaknya sedang mendalami ikhwal tersebut se objektif mungkin ," terang kejari. Candra

Related Articles