Penetapan Hasil Pembahasan Panitia Khusus dalam Keputusan Dewan Oleh DPRD Grobogan
Daerah | 24-Jun-2024 07:09 WIB | Dilihat : 224 Kali

GROBOGAN||Bratapos.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan secara resmi telah membubarkan Panitia Khusus I Tahun 2024 sekaligus menetapkan hasil pembahasan Panitia Khusus I Tahun 2024 ke dalam Keputusan Dewan.
Kegitan itu disampaikan dalam jalanya Rapat Paripurna Ke – 5 yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Grobogan pada Rabu (8/5/2024) lalu.
Ketua sidang Agus Siswanto dalam sambutanya menjelaskan, Dengan ditetapkannya hasil pembahasan Panitia Khusus I Tahun 2024 ke dalam Keputusan Dewan, maka selesailah sudah tugas Panitia Khusus I tahun 2024.
“Untuk itu dengan disertai ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya atas dedikasi dalam mengemban tugas Panitia Khusus I Tahun 2024 DPRD Kabupaten Grobogan, kami nyatakan dibubarkan.” Ucapnya.
Pihaknya menambahkan, Dengan selesainya Rapat Paripurna Ke – 5 yang berlangsung dengan tertib maka akan dilanjutkan dengan rapat Kerja Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Grobogan Membahas Perubahan Agenda Dewan Bulan Mei 2024 dan Rapat Kerja Panitia Khusus VII Tahun 2023.
“Sebelum ditutup perlu kami sampaikan bahwa setelah rapat paripurna ini akan dilanjutkan dengan rapat Kerja Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Grobogan Membahas Perubahan Agenda Dewan Bulan Mei 2024 dan Rapat Kerja Panitia Khusus VII Tahun 2023.” Tambahnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Grobogan, Anggota Forkopimda Kabupaten Grobogan, Ketua Pengadilan Agama Purwodadi, Sekpda beserta Asisten Sekda Kabupaten Grobogan, OPD Kabupaten Grobogan, Para Kepala Bagian Setda Kabupaten Grobogan, Camat se Kabupaten Grobogan Direktur BUMD se Kabupaten Grobogan. (Arifin)
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
