Perhutani Bersama BPBD Teken MoU Penanggulangan Bencana diKawasan Hutan KPH Banyuwangi Selatan dan Utara
Daerah | 22-May-2024 08:40 WIB | Dilihat : 87 Kali

BANYUWANGI || Bratapos.com – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan dan KPH Banyuwangi Utara bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyuwangi, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penanggulangan Bencana dalam kawasan hutan Negara pada wilayah kerja KPH Banyuwangi Selatan dan KPH Banyuwangi Utara, bertempat di Ruang Rapat Witama Kantor BPBD Banyuwangi. pada selasa (21/05/2024).
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut, dilakukan dalam rangka penyamaan langkah dan tindakan kegiatan penanggulangan bencana, adapun tujuannya adalah untuk meningkatkan hubungan baik dibidang kelembagaan dalam penyelenggaraan program penanggulangan bencana dan meminimalisir dampak yang ditimbulkan di wilayah kerja KPH Banyuwangi Selatan dan Banyuwangi Utara.
Pada kesempatan itu, Administratur Perhutani Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo, menyampaikan terima kasih kepada BPBD Banyuwangi atas sinergi dan kerjasamanya dalam rangka penandatanganan MoU terkait Penanggulangan Bencana.
"Ini merupakan tanggung jawab kita bersama, dan perlu segera di tindak lanjuti dalam implementasinya," ujar Wahyu, Administratur Perhutani Banyuwangi Selatan.
Lebih lanjut Wahyu menjelaskan, dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini merupakan bagian dari tanggap bencana, serta dapat mengurangi dampak dan resiko akibat adanya potensi bencana di wilayah KPH Banyuwangi Selatan. Bersama BPBD kita bisa melakukan pembuatan sebuah pemetaan atau membuat peralatan yang dapat mendeteksi bencana, seperti di wilayah pantai selatan yang rawan adanya bencana tsunami diperlukan prasarana untuk deteksinya.
"Dengan adanya MoU ini, akan menjadi pintu masuk dalam meminimalisir dampak/resiko yang timbul, guna untuk penanggulangan bencana," jelas Wahyu.
Sementara Kepala Pelaksana BPBD Banyuwangi, Danang Hartanto menyampaikan, pasca MoU ini kita dapat langsung tanggap bencana guna melakukan pengendalian dan penanggulangan bencana secara cepat dan tepat, yaitu dengan melakukan mitigasi bencana seperti dimusim panas sekarang ini di wilayah Perhutani Banyuwangi Selatan dan Banyuwangi utara yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
"Kita dapat melakukan upaya pencegahan dan mitigasi bencana dengan mencari sumber mata air terdekat, dan upaya pasca bencana dengan melakukan rehabilitasi dan reboisasi bersama," terang Kepala Pelaksana BPBD Banyuwangi, Danang Hartanto.
Danang menambahkan, bahwa dengan Penandatanganan MoU ini kita dapat membatu menciptakan situasi kondisi alam lingkungan Banyuwangi yang kondusif, dan menjadi daya tarik pariwisata guna mendukung Kabupaten Banyuwangi menjadi jujugan wisatawan.
"Sehingga perekonimian makin tumbuh, ini merupakan komitmen kami untuk turut menjaga kelestarian hutan dan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Sebagai informasi, ruang lingkup Nota Kesepahaman (MoU) ini meliputi Pra Bencana yaitu kegiatan pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan. Sedangkan saat kejadian bencana meliputi kegiatan Siaga Darurat, Tanggap darurat dan Transisi darurat ke pumulihan. Dan untuk Pasca Bencana meliputi kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Pewarta : Ruslan AG
Editor/Publisher : Shelor
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
